KARAWANG-Salah satu permasalahan yang kerap dihadapi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) adalah market. Minimnya market disebabkan oleh minim lapak promosi yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, Nana Nurhusna Hidayat mengatakan, dewasa ini perkembangan teknologi dapat dimanfaatkan oleh pelaku UMKM. Salah satunya promosi melalui media sosial yang memiliki jangkauan yang sangat luas.
“Pemanfaatan media sosial untuk lapak promosi sangat efektif. Terbukti saat ini banyak pelaku UMKM yang mulai memanfaatkan Facebooo, Twitter, Instagram hingga TikTok untuk mempromosikan usahanya,” ujar dia, Kamis (3/2).
Baca Juga:PTM di Karawang Ditutup Lagi, Ini AlasannyaHukum Suami Boleh Pukul Istri Dalam Islam
Namun, lanjut politisi Partai Gerindra tersebut, pemanfaatan media sosial untuk promosi masih belum menyeluruh dilakukan oleh pelaku UMKM. Hal itu disebabkan oleh keterbatasan pengetahuan teknologi.
“Tentunya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang juga harus berperan aktif dalam membantu memperluas market UMKM yang ada di Kota Pangkal Perjuangan ini. Bukan hanya membuka galeri UMKM, menggelar festival dan mewajibkan pengusaha besar untuk memanfaatkan produk UMKM, tapi juga membantu promosi produk UMKM melalui pemanfaatan teknologi,” kata Nana.
Masih kata Nana, yang tak kalah penting dari promosi adalah melindungi hak cipta atau hal intelektual dari produk UMKM. Selain melindungi produk legalitas ini juga dapat membantuk meningkatkan brand milik UMKM.
“Pemkab harus bisa memfasilitasi masyarakat pelaku UMKM untuk mendapatkan hal intelektual. Selain itu, tentunya juga mendorong pelaku UMKM agar dapat memberikan jaminan mutu dan kualitas produk kepada konsumen,” tandasnya.(use/vry)