NASIONAL – Sesuai dari hasil survei Center for Political Communication Studies (CPCS) periode 21-31 Januari 2022, terlihat bahwa tingkat elektabilitas tiga partai politik diprediksi segera mendominasi pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Direktur Eksekutif CPCS Tri Okta memaparkan, ketiga partai tersebut, adalah: PDI Perjuangan sebesar 15,8 persen, Gerindra 13,0 persen, Golkar 8,1 persen.
Namun, Okta menjelaskan, tingkat elektabilitas sejumlah partai politik lebih dominan stagnan (tidak ada perubahan).
Baca Juga:Ridwan Kamil: Omicron Naik, PTM Sedang DievaluasiPengesahan UU IKN Bukan untuk Rakyat
Lebih lanjut lagi, Okta menambahkan, satu partai politik yang menunjukkan kenaikan, nampak pada Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang mencapai 5,1 persen (posisi lima besar) di bawah PKB (6,5 persen).
Okta kemudian menjelaskan, kecenderungan elektabilitas PSI meningkat dari sikap kritis terhadap kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Dan juga pembangunan stadion serta penanganan banjir yang berpengaruh terhadap elektoral partai yang menyasar generasi milenial.
Akan tetapi, perlu diketahui, PSI belum mendapatkan kursi di tingkat DPR RI pada Pemilu 2019, namun telah meraih perwakilan di tingkat DPRD DKI Jakarta.
“Di balik serangan kritik PSI terhadap Anies, terjadi semacam simbiosis mutualisme yakni baik PSI maupun Anies sama-sama berjuang untuk bisa maju ke kancah nasional,” jelas Okta.
Ia pun menilai, DKI Jakarta menjadi barometer politik nasional sehingga menjadi ajang rebutan berbagai kekuatan politik.
Selain partai tersebut di atas, didapat hasil: Elektabilitas Partai Demokrat sebesar lima persen di posisi ke enam, PKS (4,6 persen), dan Nasdem (4,3 persen).
“Dengan modal elektabilitas yang ada, parpol-parpol tersebut bisa mengamankan diri di atas ketentuan ambang batas parliamentary threshold sebesar empat persen,” papar Okta.
Baca Juga:Ridwan Kamil Jalan Penghubung Jabar JatengResmikan Alun-alun, Ridwan Kamil Didoakan Jadi Presiden
Kemudian, untuk partai yang masih berjuang agar lolos aturan ambang batas, yakni: PPP (2,6 persen) dan PAN (1,5 persen). (Fin/Jni)