Kata dia, kejadian yang sebelumnya melibatkan Kades dalam penyalagunaan dana desa harus dijadikan pelajaran berharga. “Semua dikembalikan kepada para Kades itu sendiri, sebaiknya mengelola keuangan desa harus sesuai aturan,” pungkasnya.(mas/sep)
Ketua DPC Apdesi Purwakarta Tatang Taryana