Nasib Pahit Guru Honorer dalam Sistem Sekuler

Nasib Pahit Guru Honorer dalam Sistem Sekuler
0 Komentar

Dengan menerapkan sistem ekonomi Islam seorang penguasa akan sangat mampu menyediakan lapangan kerja seluas-luasnya bagi rakyatnya. Pendidikan dalam sistem Islam berbiaya murah bahkan gratis. Mencetak generasi yang memiliki skill dan berkepribadian Islam. Selain itu tenaga pendidik sangat dihargai jauh dari pandangan sebagai beban negara.

Imam Ad Damsyiki menceritakan dalam riwayat Al wadliyah bin Atha, pada masa Khalifah Umar Bin Khattab, ada tiga guru TK yang gajinya dibayar masing-masing sebesar 15 dinar = 4,25 gram emas. Apabila dikalkulasikan dengan harga emas saat ini 1 gram = 935 ribu rupiah maka  gaji guru itu sebesar Rp 59.606.250.

Maka dari itu pada masa kekhilafahan banyak ditemukan generasi cerdas dan shaleh. Sebab fasilitas pendukung pendidikan dapat dinikmati dan digunakan tanpa biaya yang mahal bahkan gratis. Hal ini jelas tidak akan ditemukan dalam sistem kufur kapitalisme sekular yang selalu menilai segala sesuatu berdasarkan untung rugi.

Baca Juga:Peningkatkan Pemahaman Siswa Dalam Memanfaatkan Perangkat Digital Di Sekolah  Promo Superindo Hari ini, 10 Februari 2022, Diskonnya Kebangetan!

Dalam Islam tidak dikenal sebutan tenaga honorer dan ASN. Tetapi hanya dikenal ajir atau pekerja dan mustakjir (orang yang mempekerjakan). Akad di antara keduanya harus memperhatikan ketentuan menurut syariat Islam; mulai ketentuan upah, waktu, ataupun objek yang dikerjakan. Dalam Islam tidak ada pengistimewaan antara pegawai pemerintah dan pegawai biasa. Tapi negara memastikan tidak ada seorang pun penanggung nafkah yang kesulitan menafkahi keluarganya. Bantuan modal bagi yang tidak mampu akan dibantu tanpa embel-embel keuntungan. Bagi yang sama sekali tidak mampu bekerja negara akan mensubsidi secukupnya, disamping zakat.

Demikianlah, kesejahteraan dan luasnya lapangan kerja bagi rakyat hanya akan tercipta apabila syariat Islam  diterapkan secara menyeluruh dalam sebuah  pemerintahan Islam, yang dipimpin oleh penguasa yang bertakwa dan senantiasa berpegang teguh pada hukum Allah, sehingga seluruh rakyat menjadi perhatiannya.

Wallahu a’lam bi ash-shawab

Laman:

1 2
0 Komentar