BANDUNG– Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta masyarakat Jawa Barat untuk melestarikan kategori Warisan Budaya Tak Benda produk budaya Jawa Barat agar tidak diklaim orang lain
“Lebih baik kita sendiri yang mengamankan dan melestarikan,” kata Gubernur, seperti dilansir dari unggahannya.
Menurut Gubernur, perlindungan pengakuan hukum 2022 kepada 37 produk budaya Jawa Barat yang masuk kategori Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Cultural Heritage).
Baca Juga:Masyarakat Jabar Puas Dengan Kinerja Pemda Provinsi Jawa Barat dalam Penanganan Pandemi COVID-19Best Practice Pemanfaatan Aplikasi Canva dan Youtube untuk Meningkatkan Kemampuan Siswa dalam Pembelajaran Mengidentifikasi informasi dalam teks deskripsi tentang objek (sekolah, tempat wisata, tempat bersejarah, dan atau suasana pentas seni daerah) yang didengar dan dibaca, pada Siswa Kelas VII SMP Negeri 2 Cilamaya Wetan Tahun Pelajaran 2021-2022
“Adakah budaya atau ekspresi seni di daerahmu yang layak diperjuangkan pengakuan hukumnya?” tanya dia.
“Mari lestarikan budaya leluhur dan mari lahirkan budaya baru untuk jadi warisan ke generasi mendatang,” imbuhnya.
Salah satu produk budaya tak benda dari adalah Doger. Dilansir dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang, 2018 Doger dalam pengertiannya berasal dari kata Dog dan Ger, Dog artinya dog-dog, yaitu waditra pengiring pada Kesenian Reog yang terbuat dari bahan kayu pohon kelapa dan membrannya dari kulit kambing, dan Ger bentuk kata akronim Beger, artinya orang yang sedang kasmaran.
Dahulu kesenian doger adalah merupakan kesenian rakyat yang dijadikan media hiburan masyarakat Kabupaten Subang terutama bagi orang-orang yang sedang kasmaran, bentuk sajiannya, Kesenian doger merupakan tarian pergaulan yang dibawakan oleh penari wanita (Ronggeng), diiringi oleh waditra gamelan yang dimainkan oleh beberapa orang nayaga berdasarkan fungsinya, dan dipimpin oleh seoarang pimpinan yang disebut lurah kongsi.
Sedikitnya terdapat 37 produk budaya tak benda di Jawa Barat. Tentunya masih banyak lainnya yang perlu didata dan dilestarikan.
Berikut daftar produk budaya tak benda dari Jawa Barat:
Adzan Pitu (Cirebon)
Bangreng (Sumedang)
Batik Garutan (Garut)
Batik Sukapura (Tasikmalaya)
Bebentengan (Jawa Barat)
Bedog Cikeruh (Sumedang)
Berokan Dermayu (Indramayu)
Bubur Suro (Cirebon)
Calung Renteng (Jawa Barat Priangan)
Celempung (Jawa Barat)
Cigawiran (Garut)
Cikeruhan (Sumedang)
Degung (Jawa Barat)
Dodol Ketan Kasepuhan Banten Kidul (Sukabumi)
Doger (Subang)
Empal Gentong (Cirebon)
Galendo (Ciamis)
Genjring Ronyok Tepak Lima (Ciamis)
Goong Renteng (Jawa Barat)
Grebeg Syawal (Cirebon)
Hajat Laut (Pangandaran)
Jamasan (Cirebon)
Kacapi Suling (Jawa Barat Priangan)