KARAWANG-DPRD Karawang melalui Komisi II DPRD menyambangi Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag). Kedatangan Komisi II untuk mempertanyakan perihal program minyak goreng subsidi agar pemerataan sampai ke pelosok pedesaan sehingga Permendag No 6/2022 ini bisa diaplikasikan secara maksimal ke masyarakat.
“Pemerataan operasi pasar ke pelosok pedesaan dan pengawasan atau observasi ke pasar tradisional agar Permendag no 6/2022 agar bisa diaplikasikan secara maksimal,” ujar Ketua Komisi II DPRD Karawang, Asep Dasuki, Kamis(10/2).
Dikatakan dia, Komisi II juga telah berkoordinasi dengan mengundang Bulog Karawang di kantor Disperindag perihal program pasar murah minyak goreng subsidi untuk menambah kuota, sehingga Ia menjelaskan, kendala yang ditemukan terutama ketersediaan pasokan yang tidak merata dapat terselesaikan dengan baik.
Baca Juga:Kasus Covid di Karawang Kembali Melonjak, Dewan Ingatkan ProkesBapenda dan Direkorat Jendral Pajak Kerja sama Optimalkan Penerimaan Pajak
“Bulog Karawang juga kita hadirkan untuk memberikan paparannya, sehingga pemberlakuan HET yang dikeluarkan Mendag dapat diterapkan oleh supplier minyak goreng, para agen, toko retail, warung klontong sesuai harga HET,” paparnya.
Legislator PKB tersebut bahkan meragukan apakah kebijakan harga minyak goreng Rp.14ribu per liter ini mampu bertahan hingga hari raya Idul Fitri tiba.
“Jelang lebaran dipastikan konsumsi yang sangat tinggi, ini yang menjadi perhatian kita,” pungkasnya.(aef/vry)