DPRD Subang Perketat Protokol Kesehataan Saat Reses

DPRD Subang Perketat Protokol Kesehataan Saat Reses
YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES PENJELASAN: Sekertaris DPRD Kabupaten Subang Ujang Sutrisna menjelaskan mengenai Reses Masa Sidang ke-2.
0 Komentar

SUBANG-Saat ini sebanyak 49 anggota DPRD Subang tengah melakukan Reses Masa Sidang ke-2. Sekretariat DPRD memastikan reses dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Sekertaris DPRD Subang Ujang Sutisna mengatakan, reses tersebut untuk menyerap aspirasi masyarakat. Hasil reses tersebut akan menjadi pokok-pokok pikiran dari anggota DPRD yang nanti menjadi program.

“Reses ini diharapkan bisa menghasilkan pokok-pokok pikiran,” jelasnya.

Ujang menyampaikan, reses yang digelar menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, anggota DPRD diharapkan mensosialisasikan berkaitan dengan protokol kesehatan kepada masyarakat.

Baca Juga:PAN Subang Segera Bentuk Pengurus Ranting3 Film Romantis yang Pas Ditonton saat Hari Valentine

“Diharapkan juga para peserta reses dapat mensosialsiaikan kondisi terkini pandemi di Kabupaten Subang,” bebernya.

Ujang menyampaikan, anggota DPRD dan masyarakat wajib menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker. Selain itu, jumlah masyarakat yang hadir dalam kegiatan reses hanya 70 orang.

Ujang menyampaikan, saat ini terhitung sudah tujuh kali reses yang dilakukan oleh anggota DPRD sejak dua tahun terakhir.

Sementara itu, anggota DPRD  dari fraksi Gerindra Yayang Ari Wijaya dari dapil 1 mengatakan, reses untuk mengetahui usulan, dan masukan dari masyarakat.

“Saya menyerap aspirasi keinginan masyarkat, seperti perbaikan jalan, pengembangan ekonomi ataupun lainnya,” jelasnya.(ygo/ysp)

0 Komentar