Suasana Subang riuh sekali siang itu. Sedari pagi, alun-ulun Subang sudah dipadati ribuan simpatisan sejumlah calon bupati, yang akan melangsungkan pengundian no urut, pada tanggal 13 Februari 2018.
——
Setelah pemilihan no urut, tiga calon bupati subang diarak keliling kota. Sorak-sorai yel-yel simpatisan mendukung jagoannya terus bergema sepanjang jalan protokol Subang.
Memasuki petang hari, suasana berubah 180 derajat. Ada desas desus KPK melakukan aksi tangkap tangan salah satu calon, dan sejumlah pejabat di Subang. Sorak sorai berubah menjadi doa-doa, berharap kabar itu hanya angin lalu.
Baca Juga:Santri Mencari Ilmu Agama, Wujud Membangun Kekuatan Pertahanan Gerakan Literasi di Sekolah
Tak lama selepas waktu Isya, kabar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Bupati Subang Imas Aryumningsih dan tiga orang lainnya dilakukan di dua lokasi, Bandung dan Subang, Jawa Barat, Selasa (13/2) malam, menyebar di kalangan masyarakat.
Doa tinggalah doa, harapan tinggalah harapan, hari itu menegaskan Subang menjadi satu-satunya Kabupaten yang mendapati gelar hetrick, dengan tiga kepala daerah yang bermasalah dengan hukum berturut-turut.
Paslon no urut 2, sekaligus petahana, Imas Aryumningsih diduga menerima suap terkait perizinan pendirian pabrik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Kamis 15 Februari 2018 Imas keluar dari Gedung KPK dengan mengenakan rompi oranye tahanan KPK sekitar pukul 01.41 WIB. Saat itu, Imas pertama kali memberikan keterangan pada awak media, setelah kabar dirinya ditangkap KPK pada Selasa malam.
Kepada awak media Imas membantah menerima uang suap. Imas mengatakan, saat didatangi petugas KPK, dia sedang berada di rumahnya. Ia langsung dibawa ke kantor KPK di Kuningan, Jakarta.
Ia mengaku tidak mengerti soal urusan uang suap. Pengusaha yang jadi tersangka penyuap di kasus ini, Miftahhudin, sebelumnya mengaku berurusan dengan Data, selaku pihak swasta.
“Tidak ada sama sekali, benar, sumpah, demi Allah saya tidak terima uang apapun,” kata Imas.
Baca Juga:Tekan Penyebaran Covid 19 Polres Subang Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Wisata Subang SelatanIndra Kenz Sebut Trading Binomo Legal, Polri Beberkan Fakta Sebenarnya
Imas ditetapkan sebagai tersangka bersama Miftahhudin selaku pihak swasta, Data selaku pihak swasta, dan Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Subang, Asep Santika.
Kendati demikian, Imas enggan mundur dan terus maju sebagai kontestan di Pilkada, alhasil pasangannya, Sutarno menjalankan kampanye sendirian.