Penangan Sampah di DAS Citarum Perlu Intervensi Tiga Menteri

Penangan Sampah di DAS Citarum Perlu Intervensi Tiga Menteri
USEP SAEPULOH/PASUNDAN EKSPRES HARUM: Penanganan sampah yang berada di Daerah Aliran Sungai Citarum, yang tak bisa ditangani Pemkab Karawang saja.
0 Komentar

KARAWANG-Penanganan sampah yang berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum, tak bisa ditangani Pemkab Karawang saja. Oleh sebab itu, diperlukan sinergitas antar organisasi daerah, provinsi dan pemerintah pusat.

Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Karawang, Asep Hazar mengatakan, penanganan sampah dan pengelolaan sampah di DAS Citarum, merupakan program Improvement of Solid Waste Management to Support Regional Area and Metropolitan Cities (ISWMP), yakni sebuah program peningkatan pengelolaan sampah nasional dengan target utama kota metropolitan dan skala regional.

“DAS Citarum ini kewenangannya bervariasi, perlu ada intervensi dari seluruh OPD. Dari Kementerian saja sekurang-kurangnya ada tiga kementerian, dan itu bersama-sama dalam menangani Citarum,” ujarmya

Baca Juga:Cluster Industri Sebabkan Kasus Covid-19 di Karawang NaikDPRD Subang Perketat Protokol Kesehataan Saat Reses

Dikatakan Asep, oleh sebab itu pihaknya bebwrapa waktu lalu melakikan rapat kordinasi untuk menyinkronkan kegiatan penanganan sampah di wilayah DAS Citarum. Kemudian, dapat memberdayakan masyarakat, dengan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah atau sejumlah dinas di lingkungan Pemkab Karawang.

Dia berharap, dari hasil rakor terkait rencana tersebut bersama dengan dinas-dinas dapat berperan aktif dalam menanggulangi persoalan sampah.

“Harapannya, OPD yang dapat ikut serta menangani sampah di DAS Citarum sesuai dengan tupoksinya ikut berperan aktif dalam menanggulangi persoalan sampah,” katanya.(use/vry)

0 Komentar