PURWAKARTA-Minuman keras (miras) berbagai merek, jenis dan ukuran diamankan jajaran Polres Purwakarta saat menggelar Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KKRYD), akhir pekan kemarin.
KKRYD ini salah satunya sebagai respons cepat Polres Purwakarta atas kasus meninggalnya seorang warga diduga akibat menenggak miras yang terjadi di wilayah Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, belum lama ini.
Seperti KKRYD yang dilakukan jajaran Polsek Pasawahan pada Ahad (13/2) dini hari. Di mana personel Polsek Pasawahan menyisir warung-warung jamu yang ada di wilayahnya.
Baca Juga:Penangan Sampah di DAS Citarum Perlu Intervensi Tiga MenteriCluster Industri Sebabkan Kasus Covid-19 di Karawang Naik
Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto, melalui Kapolsek Pasawahan, AKP Ali Murtadho mengatakan, razia miras tersebut juga dilakukan atas laporan masyarakat tentang adanya penjualan miras yang berkedok warung jamu. “Pada razia malam ini, ada satu toko jamu yang kami razia dan terbukti menjual miras berbagai berbagai jenis, merk, dan ukuran. Dari warung tersebut kami berhasil menyita 68 botol,” kata Ali usai razia.
Dirinya menambahkan, puluhan botol miras tersebut langsung diamankan ke Mapolsek. “Kami sita dan dibawa ke Mapolsek Pasawahan guna dilakukan pemeriksaan terkait penjualan miras tersebut. Tiap hari kami akan merazia miras sebagai bukti penindakan dan penekanan penjualan miras di wilayah hukum Polsek Pasawahan,” ucap Ali.
Ali menyebutkan, pedagang minuman keras tersebut ditindak agar tidak mengulangi hal serupa. Dan diharapkan menjadi pelajaran ke depan bagi yang bersangkutan. “Pedagang kami tindak dengan diberikan tindak pidana ringan,” ujarnya tegas.
Menurut Ali, beberapa tindak kriminalitas kerap terjadi akibat pelaku berada di bawah pengaruh alkohol. Karenanya, banyak warga yang mengeluhkan keamanan dan ketertiban akibat para peminum yang membuat ulah di lingkungan masyarakat. “Guna menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Pasawahan, kami akan fokus merazia miras sebagai bentuk pencegahan supaya angka kriminalitas menurun,” ucap Ali.
Ia pun berpesan, supaya masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Pasawahan agar tidak mengkonsumsi minuman beralkohol. “Kami mengimbau kepada masyarakat agar menjauhi miras atau barang-barang terlarang lainnya. Dan jangan lupa di masa pandemi Covid-19 ini, protokol kesehatan jangan sampai kendor,” katanya.