SUBANG-Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Subang, Upit Nurhayati buka suara terkait kasus pencabulan oleh guru ngaji di Subang.
Pada awak media, Upit menyampaikan rasa prihatinnya atas pencabulan oleh guru ngaji di Subang. Bidang Perlindungan Anak sudah melakukan koordinasi dengan Polres Subang dan siap melakukan pendampingan untuk korban.
“Ya kami siap memberikan pendampingan untuk pemulihan psikologis korban, terutama trauma hilling bagi korban,” katanya pada Senin (14/2).
Baca Juga:Klaster Perjalanan, Puluhan Warga Padalarang Positif Covid-19Mengenang Peristiwa 13 Februari 2018 Lalu Sebelum Pilkada Subang
Kasus Pencabulan oleh Guru Ngaji di Subang
Dengan adanya kasus tersebut, Upit menghimbau kepada masyarakat agar berperan aktif dalam memberikan perlindungan untuk anak-anaknya. Menurutnya, perlindungan pada anak bukan semata menjadi tugas dinas saja, melainkan juga lintas steakholder.
“Kita harus kolaborasi dalam hal ini ya, dinas sudah pasti, bahkan orang tua dan masyarakat juga harus berperan aktif,” tegasnya.
Dia memaparkan, Bidang Perlindungan Anak sudah melakukan tindakan-tindakan preventif melakukan beragam sosialisasi dengan unit PPA Polres, serta unsur dinas lainnya.
“Kita lakukan terus sosialisasi ke sekolah, desa, posyando-posyandu itu kita laksanakan terus kerjasama dengan unit PPA Polres dan berbagai dinas lainnya, bahkan dengan PKK dan Dharma Wanita juga,” tukasnya.(idr/ysp)