Tak Ada Bahasan dengan Eksekutif, DPRD Subang Keberatan Self Blocking 8 Persen

Tak Ada Bahasan dengan Eksekutif, DPRD Subang Keberatan Self Blocking 8 Persen
Wakil Ketua Komisi II DPRD Subang H. Adik LF Solihin.
0 Komentar

SUBANG-Terkait dengan Self Blocking anggaran 8 persen, Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan H. Adik LF Solihin buka suara. Ia menyampaikan keberatannya terkait dengan kebijakan Pemkab Subang tersebut.

Disisi lain, ia juga meminta agar Pemda Kabupaten Subang segera duduk bersama dengan DPRD membahas kebijakan tersebut. Sebab, hal ini berkaitan dengan anggaran serta fungsi anggaran yang dimiliki DPRD Kabupaten Subang.

Adik mengkritisi, terkait kebijakan self blocking yang dilakukan Pemkab Subang. Anggaran SKPD yang diblock secara rata sebanyak 8 persen membuat sejumlah kegiatan yang sudah direncanakan termasuk kegiatan infrastruktur, pemberdayaan dan menyangkut pelayanan masyarakat kembali terancam hilang kegiatannya.

Baca Juga:Pengkaderan LEPPIM Intensive Class Sebagai Wadah Membangun Karya Inovatif untuk Milenial yang AktifSoal Kasus Pencabulan oleh Guru Ngaji di Subang, DP2KBP3A Subang Siap Berikan Pendampingan kepada Korban

“Sudah cukup Dua tahun terakhir ini, banyak kegiatan yang tak terlaksana. Pembangunan infrastruktur juga terhambat. Hari ini, ada lagi terbit kebijakan self blocking 8 persen,” kata Adik.

Menurut Adik, jika pun harus ada self blocking, pemberlakuan anggaran yang diblock tidak harus rata dilakukan oleh setiap SKPD. Bahkan terakhir, ia mendengar self blocking juga berlaku bagi anggaran dana kewilayahan Kecamatan.

“Harusnya, pemerintah daerah menyikapinya tidak memukul rata 8 persen itu, saya juga lihat banyak SKPD yang mengeluhkan soal self blocking ini,” ujarnya.

Apalagi kata Adik, berkaitan dengan anggaran ia menyentil Pemkab Subang yang tidak duduk bersama dan mengajak bicara DPRD Kabupaten Subang. “Persoalan anggaran ini kan dibahas bersama. Ini berkaitan juga dengan APBD. Sekarang ada kebijakan self blocking ini, tidak ada pembicaraan dengan kita. Saya juga memahami ini kewenangan Pemda, tapi ada baiknya sebagai satu kesatuan dalam pemerintahan daerah, DPRD diajak bicara. Apalagi jika kaitannya self blocking itu berdampak pada kegiatan dan kepentingan masyarakat luas,” jelas H. Adik

Sebagai salah satu wakil rakyat, ia menyampaikan keberatannya terkait dengan self blocking anggaran tersebut. Bahkan secara tegas ia meminta agar Pemda Kabupaten Subang untuk segera duduk bersama dengan DPRD Kabupaten Subang.

“Kita bicara dulu, kebutuhan anggarannya seperti apa, kekurangan anggarannya berapa, dinas mana yang perlu dipangkas dan memperhatikan kegiatan yang kurang prioritas atau bisa ditunda dulu. Jangan dipukul rata ini semua Dinas diblock 8 persen, sampai kecamatan juga bahkan,” tegas wakil rakyat Dapil IV ini.

0 Komentar