SUBANG– Kementrian Agama Kabupaten Subang menyesalkan terjadinya kasus pencabulan oleh Guru ngaji di Kabupaten Subang, Rabu (15/2).
Kepala Kemenag Subang, Dr. H.Agus Sutsina menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh guru ngaji tersebut. Menurutnya, apapun alasan dan dalih berkaitan dengan pembelajaran namun melanggar etika, maka itu tidak dapat dibenarkan.
Kemenag mengaku sering melakukan pembinaan terhadap guru ngaji melalui penyuluh keagamaan.
Baca Juga:Hari Bersejarah untuk Youtube Pertama Kali Didaftarkan, Bersamaan Momen Valentine!Kesakasian Warga Setempat Mengenai Pelaku Pencabulan Oleh Guru Ngaji di Subang
Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Subang, Upit Nurhayati buka suara terkait kasus pencabulan oleh guru ngaji di Subang.
Pada awak media, Upit menyampaikan rasa prihatinnya atas pencabulan oleh guru ngaji di Subang. Bidang Perlindungan Anak sudah melakukan koordinasi dengan Polres Subang dan siap melakukan pendampingan untuk korban.
“Ya kami siap memberikan pendampingan untuk pemulihan psikologis korban, terutama trauma healing bagi korban,” katanya pada Senin (14/2).
Dengan adanya kasus tersebut, Upit menghimbau kepada masyarakat agar berperan aktif dalam memberikan perlindungan untuk anak-anaknya. Menurutnya, perlindungan pada anak bukan semata menjadi tugas dinas saja, melainkan juga lintas steakholder.
“Kita harus kolaborasi dalam hal ini ya, dinas sudah pasti, bahkan orang tua dan masyarakat juga harus berperan aktif,” tegasnya.
Dia memaparkan, Bidang Perlindungan Anak sudah melakukan tindakan-tindakan preventif melakukan beragam sosialisasi dengan unit PPA Polres, serta unsur dinas lainnya.
“Kita lakukan terus sosialisasi ke sekolah, desa, posyando-posyandu itu kita laksanakan terus kerjasama dengan unit PPA Polres dan berbagai dinas lainnya, bahkan dengan PKK dan Dharma Wanita juga,” tukasnya.(ygo/ded)