Sementara itu, Polda Metro Jaya mengungkap penyiar radio Gofar Hilman dan pemilik akun Twitter @quweenjojo, Hafsyarina Sufa Rebowo alias Syerin, sudah sepakat setelah melakukan mediasi pada Kamis, 10 Februari 2022.
Dalam mediasi itu, Syerin telah meminta maaf dan bersedia mengunggah video permintaan maaf ke media sosial.
“Terlapor saudari H meminta maaf kepada pelapor saudara Abd. Gofar Hilman dan bersedia membuat video permintaan maaf yang nantinya akan di-posting pada sosial media,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan dalam keterangannya, Sabtu 12 Februari 2022.
Baca Juga:Update Kasus Pencabulan Oleh Guru Ngaji di Subang, Polisi Mintai Keterangan Ketua RTTerungkap! Huawei Garap Kamera Handphone Canggih untuk Deteksi Masalah Kesehatan
Menurut Zulpan, Gofar juga sudah memaafkan Syerin atas peristiwa itu. Keduanya pun setuju untuk berdamai.
“Pelapor memaafkan terlapor atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan sepakat untuk berdamai dengan terlapor,” papar Zulpan.
Selain berdamai, kata Zulpan, Gofar juga mencabut pelaporan terhadap Syerin yang teregister dengan nomor LP/B/461/VIII/2021/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 4 Agustus 2021 Atas nama pelapor ABD. GOFAR HILMAN. (Fin/Fajar/Jni)