SUBANG-Pondok Pesantren di Kabupaten Subang jumlahnya mencapai ratusan. Seolah pesantren tumbuh subur seperti jamur, namun tak semua pesantren mendapat bantuan dari Pemkab Subang setiap tahunnya.
Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Subang Iwan Budianto mengatakan, Pemerintah Kabupaten Subang sejauh ini memberi bantuan pendanaan untuk pondok pesantren. Mengenai besarannya bervariatif.
“Besaran bantuannya tergantung dari ajuan dan kesiapan anggaran di Pemkab Subang,” jelasnya.
Baca Juga:Ngeri!!! Delapan Nakes di RSUD Subang Positif Covid-19KPU Analisa Dapil Jelang Pemilu Serentak 2024
Iwan menyampaikan, bagi pesantren yang ingin mendapatkan bantuan dari Pemkab Subang maka harus mengajukan melakukan aplikasi Si Abah Jawara.
Pemkab Subang pada tahun 2021 memberikan bantuan kepada 20 pondok pesantren dengan nilai total Rp460 juta. Sementara di tahun 2022 lebih banyak anggaran yang digelontorkan oleh Pemda yaitu Rp1,2 miliar untuk 29 pondok pesantren.
Dia menyampaikan, pondok pesantren yang menerima bantuan dari Pemkab Subang diperuntukan sesuai dengan kebutuhan berdasarkan pengajuan ke aplikasi Si Abah Jawara.
“Intinya gunakan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Subang Dr H Agus Sutisna mengatakan, di Kabupaten Subang ada 543 pesantren. Sebanyak 160 pesantren di antaranya tidak beroperasional.
Mengenai bantuan untuk pondok pesantren, dari Kementerian Agama sendiri tidak ada. Sehingga banyak pondok pesantren yang terkadang bergantung dari bayaran para santri, pendanaan dari luar daerah ataupun luar negeri.
Dia mengatakan, pondok pesantren yang ada di Subang menerima santri tidak hanya dari dalam daerah saja. Sejumlah pesantren menerima santri dari luar daerah.
“Banyak juga santri dari luar daerah yang belajar di pesantren di Subang,” jelasnya.(ygo/ysp)