SUBANG-Dinas Kesehatan Kabupaten Subang meminta puskesmas untuk menjaga mobil ambulance dengan baik. Ambulance yang ada di puskesmas merupakan aset Pemda yang diperuntukan untuk melayani masyarakat.
Dinas Kesehatan Kabupaten Subang dr Meity Damayanti mengatakan, tercatat ada 98 unit mobil ambulance di Subang. Sebanyak 98 unit itu tersebar di 40 puskesmas.
Meity menyampaikan, penanggungjawab mobil ambulance yakni puskesmas. Makanya pengelola puskesmas harus menjaga aset daerah tersebut dan jangan dipindah tangankan.
Baca Juga:Jembatan Legen Kalenkapal Terancam Ambrol, Usulan Musrenbang Tak TerakomodirPerumda Tirta Rangga Gaet Calon Pelanggan, Pengundian Hadiah Bentuk Apresiasi
“Bisa dipinjamkan, cuma harus sesuai dengan peraturan yang mengatur hal tersebut,” jelasnya.
Meity mengimbau kepada pengelola puksesmas untuk menjaga dengan baik ambulan. “Itu merupakan aset titipan pemerintah, maka jaga dengan baik,” jelasnya.
Sopir ambulance harus memahami dan memiliki kelihaian dalam mengemudi. Pengemudi ambulance jangan ugal-ugalan berkendara dan merugikan pengendara lain.
“Ya apalagi jika ambulan tidak membawa orang sakit atau menjemput jenazah tapi membunyikan sirene atau berkendara ugal-ugalan maka bisa dilaporkan ke pihak kami,” jelasnya.(ygo/ysp)