SUBANG-Kepala Desa yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa Indonesia (Apdesi) mempertanyakan sejumlah persoalan pada DPRD, terutama soal dana bagi hasil pajak (BHP) dan Bagi Hasil Retribusi (BHR). Apdesi melangsungkan audiensi dengan DPRD Subang dan perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang.
Menurut para Kepala Desa, pada realisasinya belum sesuai dengan amanat perundang-undangan. Tidak hanya BHP dan BHR saja yang dipertanyakan para Kepala Desa, melalui Apdesi Kepala Desa juga mempertanyakan Dana Pokir atau BKK DPRD.
“Audiensi tadi seperti yang diketahui memang alot. Kami pertanyakan sejumlah hal, soal BHP, soal BHR. Sebab sejauh ini BHP yang direalisasikan Pemda Subang sebesar 5 persen itu tidak sesuai dengan ketentuan yang seharusnya 10 persen,” kata Wakil Ketua Apdesi, Indra Zainal Alim usai melangsungkan Audiensi memberi penjelasan pada media.
Baca Juga:Resmikan Jembatan di Cililin, Ridwan Kamil Apresiasi Peran Komuntas Beri Solusi Bagi WargaAntusiasme Pecinta Sepak Bola Dorong Kebangkitan UMKM Bali
Dalam audiensi tersebut juga diketahui jika besaran BHP untuk seluruh desa mencapai Rp231 miliar, sedangkan untuk BHR besarannya mencapai Rp16 miliar.
“Jadi yang 5 persennya lagi kemana? Berdasarkan PP Nomor 43, BHP untuk desa itu jelas 10 persen, tapi Pemda Subang hanya merealisasikan 5 persen. Kita para Kepala Desa meminta Pemda Subang untuk merealisasikan sesuai ketentuan PP,” tegasnya.
Audiensi dihadiri langsung Ketua DPRD Subang H Narca Sukanda didampingi Wakil Ketua Hj Elita Budiarty dan Lina Marliana, serta Komisi II Bangbang Irmayana dan beberapa anggota DPRD.
Turut hadir Plt Kepala Dispemdes Dadan, Kepala BKAD H Asep Saeful Hidayat bersama Kabid Perbendaharaan Casari.
Menanggapi apa yang disampaikan oleh para Kepala Desa, Kepala BKAD Subang H Asep Saeful Hidayat didampingi Kabid Perbendaharaan Casari, membenarkan jika realisasi BHP hanya 5 persen, dan akan merealisasikan sesuai dengan aspirasi para Kepala Desa di APBD Parsial Tahun 2022 ini.
“Kalau BHP desa, pemda belum mengalokasikan sesuai ketentuan. Namun di APBD parsial 2022 insyaalloh kita akan alokasikan BHP 10 persen sesuai ketentuan,” terang H Asep.
Namun sayang, Asep tidak menerangkan lebih detail kenapa Pemda Subang belum mengalokasikan sesuai ketentuan tersebut. Saat ditanyai, dia hanya memastikan jika aspirasi Kepala Desa akan dipertimbangkan pada APBD Parsial mendatang.