Kepala Desa Tuntut BHP 10 Persen, Pemda Subang Pertimbangkan ABPD Parsial

Kepala Desa Tuntut BHP 10 Persen, Pemda Subang Pertimbangkan ABPD Parsial
INDRAWAN SETIADI/PASUNDAN EKSPRES AUDIENSI: Apdesi Kabupaten Subang saat Audiensi dengan DPRD Subang.
0 Komentar

Selain soal BHP, dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua DPC Apdesi Subang H Lili Rusnali dan Sekretaris Budi Santoso, terdapat sekitar 8 poin usulan yang disampaikan dalam audiensi tersebut.

“Apabila desa tidak bisa menyerap BLT DD s/d 40 %, Bupati dalam hal ini untuk dapat mengeluarkan kewenangan / diskresinya untuk sisa anggaran yang dilaporkan melalui om-spam dikembalikan kepada desa untuk keperluan/kegiatan yang bermanfaat lebih besar bagi warga masyarakat desa,” katanya.(idr/vry)

Laman:

1 2
0 Komentar