SUBANG-Mekansime pengambilan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) beralih dari gesek kartu untuk mendapatkan komoditi, menjadi hanya menerima uang tunai. Hal tersebut, mendapat perhatian para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) juga pemerintah daerah Kabupaten Subang.
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Subang Saeful Arifin mengatakan, peralihan mekanisme yang langsung diinstruksikan oleh Kementerian Sosial RI, terhitung dari Bulan Januari 2022 tersebut. Satu sisi, KPM lebih menyukai mendapatkan uang tunai bantuan tersebut, namun di sisi lainnya agen E-Warung yang sejak tahun 2016 berkerjasama dengan Bank Himbara, untuk menyiapkan komoditi. Mulai dari karbohidrat, protein nabati, hewani, vitamin dan mineral, menjadi kehilangan penghasilan perbulannya. Program BPNT sembako yang mekanismenya langsung memberikan uang kepada para KPM dan membebaskan membelanjakan uangnya di warung manapun. “Pasti E-Warung sangar terdampak. Mereka datang ke sini untuk audiensi dengan kita,” katanya.
Dijelaskan Saeful, dengan perubahan mekanisme tersebut keluhan KPM-KPM gigit jari, karena hilangnya penghasilan. Perubahan mekanisme tersebut, berharap untuk tetap dilibatkan oleh pemerintah. Saeful mengimbau, E-Warung agar terus saja membuka warungnya seperti biasa. Walaupun sudah tidak berlaku kerjasama dari Bank Himbara untuk digesek dan mendapatkan komoditi.
Baca Juga:Kepala Desa Tuntut BHP 10 Persen, Pemda Subang Pertimbangkan ABPD ParsialResmikan Jembatan di Cililin, Ridwan Kamil Apresiasi Peran Komuntas Beri Solusi Bagi Warga
“Walaupun mekanismenya tidak melalui gesek, tapi tetap saja buka warungnya. Barangkali, KPM membeli komoditi dengan uang tunai. Maka dari itu, kita imbau kepada KPM agar membelanjakan bantuan uang tunai nya ke warung warung terdekat,” imbuhnya.
Saat ini, ada sebanyak 456 Agen E-Warung kehilangan pendapatan, karena peralihan mekansime BPNT tersebut tidak sampai membuat bangkrut. Hanya berkurang saja penghasilan. “Tidak sampai bangkrut, hanya berkurang saja penghasilannya,” katanya.
Sementara itu, salah satu Agen E-Warung, Hidayat (54) mengatakan, dengan mekanisme peralihan tersebut, penghasilan yang hilang perbulan kisaran Rp4 juta – Rp5 juta. Dalam BPNT terdahulu komoditi dirinya yang menyiapkan dimana pengambilan melalui gesek kartu. “Sampai Rp4-5 juta perbulan, saya bisa dapat keuntungan karena program BPNT sebelum dialihkan mekanismenya. Sekarang KPM kan menerimanya uang tunai langsung. Jadi membebaskan ke warung mana saja,” katanya.(ygo/vry)