- Mengambil jalan pintas dalam pembelajaran
Bukan sesuatu yang harus ditutup-tutupi, penyimpangan mengambil jalan pintas dalam pembelajaran merupakan fenomena umum di kalangan guru. Bahkan fenomena ini sangat fantastik di mana sering kali guru mengabaikan perencanaan, tidak membuat persiapan ketika harus melakukan pembelajaran. Kalaupun memiliki, itu pun hasil copy – paste dan sekedar dijadikan kelengkapan administratif yang digunakan jika sewaktu-waktu ditanya oleh pengawas atau kepala sekolah. Padahal mengajar tanpa disertai dengan persiapan dan perencanaan yang baik, proses belajar tidak akan efektif dan efisien. Sehingga dengan sendirinya merugikan peserta didik.
- Menunggu peserta didik berperilaku negatif
Fungsi guru sebagai edukasi untuk membentuk kedewasaan berpikir, bersikap dan bertindak serta membangun integritas pribadi yang memiliki kepekaan terhadap etika dan nilai-nilai agama, namun hal tersebut dapat dikatakan kurang mendapat perhatian serius. Seakan tanggung jawab tersebut merupakan beban guru agama, PKn, dan BP. Padahal hal itu merupakan persepsi yang salah besar. Semua guru berkewajiban memperhatikan perkembangan kepribadian peserta didik dalam kesehariannya, baik memberikan pujian ataupun melakukan pembimbingan serta memberikan pesan-pesan moral.
Tetapi kebanyakan yang terjadi, guru baru memberikan perhatian kepada peserta didik ketika mereka berbuat salah, membuat keributan, tidak memperhatikan, ataupun mengantuk di kelas. Akibatnya, penyelesaiannya terkesan emosional dan pada akhirnya tercipta human relation antara guru dengan siswa yang kaku.
Baca Juga:Masyarakat Diminta Teliti Konsumsi Makanan dan MinumanTrik dan Tips Membuat Dua Akun Whatsapp dengan Satu Handphone
- Menggunakan Destructive Discipline
Terjadi pendisiplinan yang keliru ketika peserta didik melakukan kesalahan melampaui batas kewajaran karena telah menjurus pada tindakan melanggar tata tertib sekolah, melanggar moral agama, terlibat kasus miras dan narkoba, perkelahian, serta pencurian guru memberikan hukuman tanpa melihat latar belakang kesalahan yang dilakukannya. Tidak jarang guru memberikan hukuman melampaui batas kewajaran pendidikan (malleducatif), muncul amarah dan cemoohan, menempeleng, mempermalukan di hadapan banyak guru dan teman-temannya.
Tindakan tersebut merupakan upaya pembelajaran dan penegakan disiplin destruktif yang dapat merusak kepribadian serta harga diri peserta didik. Agar tidak melakukan kesalahan dalam penegakan disiplin, maka tindakan persuasif – edukatif dan pemberlakuan point pelanggaran siswa sekaligus sanksinya perlu dijalankan secara konsisten.