SUBANG-Subang kembali berada di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Sejumlah ruang publik mulai kembali dibatasi jam oprasionalnya. PPKM level 3 berlaku mulai 8 hingga 14 Maret 2022.
Sekda Subang, Asep Nuroni menyebut, beberapa ruang publik seperti alun-alun dan jalan-jalan protokol akan diberlakukan kembali pemadaman menjelang malam hari.
“Seiring dengan diberlakukannya kembali PPKM level 3, kegiatan di ruang publik akan dibatasi, termasuk pemberlakuan pemadaman,” ungkapnya dalam rapat koordinasi penanganan Covid-19 awal pekan ini.
Baca Juga:Tidak ada Bias Gender, Ini Cara BRI Jaga Kesetaraan Remunerasi!Perspektif
Pada Selasa (8/3) sejumlah aparat kepolisian juga terpantau mulai kembali berpatroli. Selain mensosialisasikan pemberlakuan PPKM level 3,ratusan masker juga dibagikan gratis kepada warga.
Kapolres Subang AKBP Sumarni yang memimpin langsung patroli, dia menyebut akan terus dilakukan patroli selama masih ada warga yang melangar aturan Protokol kesehatan dengan tidak memakai masker ataupun melakukan kerumunan dalam jumlah besar.
“Kami memberikan Sanksi yang mengedukasi serta teguran terhadap masyarakat yang terlihat tidak memakai masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan, dan ini Kami lakukan untuk efek jera terhadap pelanggar agar tidak melakukan pelanggaran yang sama selama masih dalam situasi PPKM seperti sekarang ini,” kata Sumarni.
Kapolres menambahkan, Karena masih ditemukan warga yang bepergian tanpa menggunakan masker, maka Polres Subang akan terus melakukan patroli dalam menghimbau warga soal Prokes dan bagikan masker.
“Kami juga menghimbau kepada warga dalam pemberlakuan PPKM Level 3 ini, agar selalu menerapkan dan mentaati protokol kesehatan,” jelasnya.
“Patroli ini akan terus dilakukan untuk pencegahan penyebaran corona Virus (Covid-19), dengan cara 5M yakni memakai masker, menjaga jarak, menggunakan masker, menghindari kerumunan, membatasi mobilitas,” kata Kapolres.
Warga Subang Haris Muhandar (26) menyebut, pemberlakuan PPKM level 3 saat ini masih dalam kondisi wajar, tidak seperti PPKM tahun lalu, yang menurutnya justru malah banyak merugikan masyarakat.
Baca Juga:Pesan Terakhir Arifin Panigoro kepada Ridwan Kamil: Rumuskan Kebijakan Terbaik Bidang KesehatanApdesi Subang Sampaikan Belasungkawa Atas Meninggalnya Kepala Desa Blanakan Kartini
“Kalau sekarang masih terbilang wajar lah, tidak sepeeri tahun lalu, lagi pula kalau saya pribadi merasa lebih terlindungi karena susah vaksin,” tukasnya.(idr/ysp)