PURWAKARTA-Panitia Musyawarah Kabupaten Kadin Purwakarta telah menutup pendaftaran bakal calon (Balon) Ketua Kadin Kabupaten Purwakarta pada Senin (14/3) kemarin, pukul 16.00 WIB. Dari tiga kandidat yang mengambil formulir pendaftaran, hanya dua orang yang mengembalikan berkas syarat calon kepada Panitia Mukab ke-VII Kadin Purwakarta. Yaitu; Muhammad Abdul Latief dan Irwan P Abudurrachman.
“Hari ini, tepat pukul 16.00 WIB, pendaftaran bakal calon Ketua Kadin Purwakarta periode 2021-2026 resmi ditutup. Dari tiga yang ngambil formulir pendaftaran, hanya dua orang yang mengembalikan berkas syarat calon,” kata Steering Comittee (SC) Mukab VII Kadin Kabupaten Purwakarta, Richard Sompi di Kantor Kadin Purwakarta, di Jalan Ibrahim Singadilaga, Koncara, Senin (14/3).
Menurutnya, setelah ini panitia akan melakukan verifikasi data syarat calon dan syarat pencalonan. “Untuk penetapan bakal calon menjadi calon, akan kita lakukan pada tanggal 19 Maret 2022 mendatang. Dengan catatan, setelah dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Kadin Jabar,” kata Bang Sompi didampingi OC Mukab, Iwan Torana.
Baca Juga:Jembatan Cibayongbong Akses Hidup Warga, DPRD Purwakarta Minta Pemkab Segera PerbaikiRaih 11 Emas, 2 Perak dan 3 Perunggu, Taekwondo Subang Juara 2 Jawa Barat
Bang Sompi juga mengungkapkan, berkaitan dengan pendaftaran calon peserta Mukab sudah berjalan dan sudah ada belasan calon peserta yang mendaftar. “Pelaksanaan Mukab tetap pada agenda awal yaitu tanggal 22 Maret 2022. Untuk pendaftaran calon peserta Mukab masih tetap berjalan sampai batas akhir, yaitu tanggal 17 Maret 2022. Catatannya, untuk peserta harus ber-KTA tahun 2022,” pungkasnya.(mas/sep)