SUBANG-Untuk mengejar dan memenuhi target capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 100 persen tahun 2022 ini. Pemdes Cikadu memberi arahan kepada para Ketua RT dan RW se Desa Cikadu Kecamatan Cijambe Kabupaten Subang di Aula Kantor Desa Cikadu, Senin (14/3).
Kades Cikadu Herman Judin didampingi Sarkon selaku Kaur Umum menyampaikan bahwa, Desa Cikadu menargetkan 100 persen capaian PBB. Akan tetapi, dalam pelaksanaan yang terjadi di lapangan, banyak SPPT double anclah atau yang tidak diakui jadi dalam target 100%. Maka dari itu harus ada pembenahan administrasi di SPPT atau yang tidak diakui dan tidak ada tanahnya itu harus diselesaikan.
“Salah satu capaian target PBB di bulan Maret ini kisaran 15 %, dalam penagihan PBB kita melibatkan semua unsur yakni RT, RW, BPD termasuk Kader serta seluruh elemen termasuk pengurus yang ada di wilayah lingkungan dusun ikut serta membantu dalam penagihan PBB,” katanya.
Baca Juga:Dapat Bonus Minyak Goreng dan Beras, Warga Antusias Mengikuti Vaksin5 Mobil Terlaris Sepanjang Februari 2022, Didominasi Minibus!
Dia mengharapkan Pemdes Cikadu menginginkan reward dari Pemkab Subang, bila capaian target PBB terpenuhi 100 persen. Reward itu salah satunya adalah Mobil Jawara atau mobil siaga desa. Oleh karenanya dia meminta dukungan dan kerja keras dari semua perangkat desa hingga ke tingkat RT.
Selain itu pihaknya berupaya kepada masyarakat sebagai wajib pajak, agar meningkatkan kesadaran untuk membayar pajak bumi dan bangunan, tepat waktu sebelum jatuh tempo.
“Kita sampaikan bahwa manfaatnya membayar pajak adalah sebagai modal pembangunan daerah, yang juga akan dirasakan oleh masyarakat desa secara umum,” tukasnya.(dan/sep)