VIRAL – Ada 6 karyawan dari tersangka kasus investasi bodong binary options lewat aplikasi Quotex, Doni Salmanan yang dikabarkan akan dipanggil dan diperiksa penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri.
Pemeriksaan tersebut untuk mengetahui penelusuran aliran dana.
“(Penyidik) berencana memeriksa karyawan-karyawan. Ada enam orang,” terang kuasa hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus N, Rabu (16/3) dirangkum via Jpnn.
Akan tetapi, Ikbar belum mengetahui jadwal pemeriksaan terhadap enam karyawan kliennya. Ikbar menyebut karyawan tersebut merupakan orang-orang yang membantu Doni Salmanan dalam membuat konten pada akun King Salmanan di YouTube.
“Betul, ada konten, editing,” pungkasnya.
Baca Juga:Mantap! iPhone 14 Gunakan Teknologi Komunikasi Satelit, Fungsinya Untuk IniInstalasi Air Limbah, Pemkot Bandung Perlukan Dana 400 Miliar Rupiah
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari kepolisian tentang rencana pemeriksaan terhadap enam karyawan Doni Salmanan tersebut.
Bareskrim menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka dengan pasal berlapis, yakni UU ITE, KUHP, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (Jni)