Pemkab Karawang Alokasikan Rp12 M Perbaiki Interchange Tol Karawang Barat dan Timur

Pemkab Karawang Alokasikan Rp12 M Perbaiki Interchange Tol Karawang Barat dan Timur
USEP SAEPULOH/PASUNDAN EKSPRES RUSAK: Ruas jalan interchange toll Karawang Barat kondisinya rusak dan harus segera diperbaiki.
0 Komentar

KARAWANG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang telah menyiapkan anggaran sebanyak Rp12 miliar untuk pembangun jalan interchange tol Karawang Barat dan Karawang Timur pada tahun 2022. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat, Dedi Ahdiat.

Menurut Dedi, sebanyak Rp7,5 miliar akan digunakan untuk perbaikan jalan interchange tol Karawang Barat. Sedangkan interchange tol Karawang Timur sebanyak Rp4,5 miliar.

“Tapi meski jalan di interchange tol Karawang Timur kami perbaiki tidak akan mengurangi kemacetan. Maka ke depan akan dibangun bunderan yang lebih efektif dalam mengurai kemacetan,” jelas Dedi.

Baca Juga:Disesuaikan Daya Tampung, Jumlah Keramba Jaring Apung di Waduk Jatiluhur Terus BerkurangPastikan Tidak Dipungut Biaya, CPNS dan PPPK di Subang Segera Terima SK

Anggota Komisi III DPRD Karawang, Abas Hadimulyana mengatakan, interchange tol merupakan area kewenangan jasa marga. Meski dapat dilakukan kerjasama anatara pemerintah daerah dengan pihak berwenang dalam melakukan penataan, dalam pelaksanaan nya tidak harus menggubakan APBD, namun bisa dengan meminta pihak Jasa Marga yang melakukannya meski mungkin ada konsekuensi lain yang akan berdampak kepada masyarakat di sekitar interchange.

“Jika bisa, tolong diusahakan agar pembangunan di interchange Toll tidak harus menggunakan agaran dari APBD. Bisa dilakukan komunikasi terlebih dulu dengan Jasa Marga sebagai pihak yang berwenang di jalan Toll,” katanya.(use/vry)

 

0 Komentar