SUBANG-DPRD Kabupaten Subang menggelar Rapat Paripurna pada Rabu (15/3). Bupati Subang H Ruhimat, didampingi Wakilnya Agus Masykur Rosyadi hadir dalam kesempatan tersebut.
Agenda rapat paripurna tersebut yakni membacakan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Subang Tahun 2021, serta Nota Pengantar Raperda.
Bupati Subang H Ruhimat secara bergiliran membacakan nota pengantar dengan Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi.
Baca Juga:Warga Perbaiki Tanggul Cipunagara Blok Makam Panjang Desa Karangmulya Secara SwadayaFestival Lomba Siswa Mulai Digelar di Tingkat Kecamatan
Dalam laporannya, Bupati Ruhimat membeberkan isi LKPJ yang telah disusun. Antaranya yakni soal Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Subang sebesar 0,18 Poin, dari tahun 2020 berada di angka 68,95 menjadi 69,13 di tahun 2021.
Selain itu, pertumbuhan ekonomi juga tumbuh sebesar 3,67% dari tahun 2020 yang hanya -1,27% menjadi 2,4% di tahun 2021. Serta dijelaskan bahwa ketimpangan pendapatan pada tahun 2021 mengalami penurunan 0,21 poin, dimana pada tahun 2020 berada di angka 0,50 di tahun 2021 menjadi 0,329.
“Berdasarkan angka tersebut bahwa ketimpangan pendapatan di Kabupaten Subang termasuk kategori rendah,” jelasnya, saat membacakan laporan.
Dia juga menyampaikan soal perubahan anggaran pada tahun 2021 lalu. Dimana Pemerintah Daerah Kabupaten Subang pada tahun 2021 melakukan 8 (delapan) kali perubahan APBD Parsial dikarenakan adanya pandemi Covid-19.
Adapun anggaran pendapatan dan belanja daerah T.A 2021 semula sebesar Rp3.009.450.388.874, bertambah sejumlah Rp21.255.706.774, sehingga menjadi Rp3.230.706.095.648.
“Sementara itu merujuk pada data capaian per Program Jawara tahun 2021, dapat disimpulkan, dari 153 indikator kinerja utama yang terdapat pada perangkat daerah, terealisasi 82 indikator tercapai, 58 tidak tercapai dan 13 masih dalam proses,” tambahnya.
Pada tahun 2021 Bupati Ruhimat mengklaim, Pemkab Subang pun menerima sekurangnya 15 penghargaan sebagai bukti peningkatan kinerja.
Baca Juga:Samsat Subang Optimis Raih Target Rp477,14 MiliarPemkab Karawang Alokasikan Rp12 M Perbaiki Interchange Tol Karawang Barat dan Timur
Selain itu, dilaksanakan pula pembacaan Nota Pengantar tentang 3 buah rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Subang. Selain laporan kegiatan 2021, dalam kesempatan paripurna itu juga dibacakan Nota pengantar Raperda oleh Wakil Bupati Subang, Agus Masykur.
Ada 3 Raperda yang direncanakan akan dibahas. “Antara lain, Raperda Perubahan ke empat atas Perda nomor 7 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Subang. Kemudian Raperda tentang kerjasama daerah, serta Raperda tentang pembentukan dana cadangan Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Subang tahun 2024,” tukas Agus Masykur Rosyadi.