“Samsat Subang akan lebih gencar lagi menerapkan zona integritas taat pajak kendaraan bermotor (Zonita Pamor) bagi para ASN di Subang, yang memiliki kendaraan pribadi dan juga SKPD yang memiliki kendaraan plat merah agar membayar pajak tepat waktu,” ujarnya.
Di sisi lain, saat ini Pemda Jabar melalui Badan Pendapatan Daerah, terus memperkuat komitmen dalam mempercepat dan memperluas ekosistem ekonomi keuangan digital. Komitmen ditunjukkan melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan transaksi pembayaran oleh pelaku ekonomi dan masyarakat.
Pemanfaatan teknologi digital membantu Pemda dalam hal pengelolaan keuangan, termasuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan meningkatkan PAD. Pemanfaatan teknologi digital juga memungkinkan untuk mengumpulkan atau mengelola data yang besar dan dinamis secara lebih tepat.
Baca Juga:Pemkab Karawang Alokasikan Rp12 M Perbaiki Interchange Tol Karawang Barat dan TimurDisesuaikan Daya Tampung, Jumlah Keramba Jaring Apung di Waduk Jatiluhur Terus Berkurang
“Di tingkat Provinsi penggunaan teknologi digital untuk pembayaran pajak kendaraan disatu sisi sangat memberikan kemudahan bagi masyarakat karena dapat melakukan pembayaran melalui gawai,” jelasnya.
Dia mengatakan, teknologi membantu memilah antara yang pembayarannya lancer dengan yang tidak, termasuk untuk membantu pembaharuan data. Data pajak kendaraan ini besar dan sangat dinamis, tiap hari bisa puluhan ribu kendaraan yang jatuh tempo sehingga jika dilakukan secara manual cukup merepotkan.
“Dengan teknologi akan terpilah yang lancar dan yang tidak, sehingga tiap jatuh tempo bisa terlihat,” ujarnya.
Data yang diperoleh ini menjadi dasar bagi petugas lapangan untuk menjemput bola, atau digunakan aplikasi yang akan mengingatkan wajib pajak akan jatuh tempo. Apabila berhasil, maka akan berdampak terhadap peningkatan pendapatan, memperbaharui data karena tidak menutup kemungkinan kendaraan sudah dialihtangankan.(ygo/ysp)