BANDUNG-Pemerintah Pusat dengan resmi mencabut subsidi minyak goreng kemasan yang sebelumnya dipatok pada harga Rp 14.000 per liternya.
Dengan pencabutan subsidi tersebut, stok minyak goreng di pasaran terlebih lagi pasar Ritel kembali melimpah.
Akan tetapi, untuk harganya sendiri seperti di salah satu swalayan yang berada di Jalan Sunda, Kota Bandung, dipatok harga sebesar Rp47.900 per dua liter untuk kemasan.
Baca Juga:180 Perusahaan Gunakan Aplikasi Infoloker, Masih Banyak yang BelumPeraturan HET Minyak Goreng Dicabut, Harga Berangsur Normal
Lihat Juga: Warga Divaksin Dapat Minyak Goreng Gratis, Dijatah Satu Liter per Orang
Sedangkan, untuk minyak goreng kemasan satu liter berada dikisaran Rp 23.900.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung Elly Wasliah mengaku adanya stok di ritel-ritel menjadi pertanyaan.
Ia mengaku, merasa aneh dengan banyaknya stok yang ada di ritel dan minimarket usai pemerintah menarik subsidi.
“Ini ada satu fenomena yang aneh juga, begitu pemerintah pusat memberikan bahwa harga kemasan ini di serahkan kepada harga pasar, ternyata hari ini rak-rak minyak goreng di toko ritel bermunculan,” jelasnya seusai melakukan pemantauan di Yogya Sunda, Jl. Sunda, Kota Bandung, Rabu (16/3).
Diberlakukan, Capaian Vaksin Dosis II dan Booster Terus Digenjot. Ia pun menilai, adanya pencabutan subsidi termasuk hal yang mendadak. Sehingga ada sejumlah ritel yang mengaku kekurangan stok.
“Teman-teman dari bidang distribusi perdagangan itu sudah mendatangi beberaapa toko ritel dan ternyata memang tidak semua toko ritel itu stoknya aman,” katanya.
Sebelumnya pemerintah pusat melalu Kementerian Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi dalam rapat terbatas ditentukan bahwa harga minyak goreng kemasan akan disesuaikan dengan pasaran.
Baca Juga:Disiplin Belajar Kunci Menuju Prestasi SiswaTerima Uang Rp.400 Juta dari Doni Salmanan, Rizky Febian Diperiksa Penyidik Bareskrim Polri
Sedangkan untuk jenis curah tetap akan mendapat subsidi dengan harga Rp 14.000 per liter dengan jaminan tetap higienis.
“Kebijakan ini dikeluarkan karena mempertimbangkan dengan kondisi yang mendesak,” tutup Airlangga Hartarto.
Kelangkaan ini sempat terjadi di seluruh daerah di Indonesia setelah pemerintah mengeluarkan kebijakan memberikan subsidi dan menetapkan harga tertinggi (HET) untuk minyak goreng dalam kemasan.
Akibat kelangkaan yang terjadi selama berbulan-bulan itu sempat membuat resah warga, banyak dari masyarakat memadati dan antre ke tempat-tempat yang menjual dengan harga subsidi.