SUBANG-Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Subang mendukung dan mendorong penyelenggaraan pemerintahan terbuka, transparan dan bersih dari praktek korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) di lembaga eksekutif, yudikatif dan legislatif di Kabupaten Subang.
Perihal tersebut, usah terindikasi adanya dugaan penyalahgunaan wewenang seperti gratifikasi, pungli, sampai suap menyuap yang dilakukan oleh aparatur negara.
“Kami bersama MD KAHMI Kabupaten Subang akan berperan aktif bersama masyarakat, baik yang sifatnya pencegahan, pengawasan dan pelaporan jika ditemukan hal yang janggal (penyimpangan). Mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pertanggungjawaban sesuai tupoksi organisasi yang berlaku di Indonesia,” terang Ketua Umum HMI Cabang Subang, Adam Hasyim kepada Pasundan Ekspres, kemarin.
Baca Juga:BMI Sulawesi Selatan Laporkan Pendeta yang Ingin Hapus 300 Ayat Al-Qur’an!Jeda Waktu Sikat Gigi Setelah Makan! Jangan Langsung
Pihaknya pun mendukung dan mendorong penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Subang untuk melakukan keterbukaan informasi publik, reformasi birokrasi, tranparansi anggaran dan pelaksanaan program sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami juga mendukung dan mendorong keterbukaan informasi publik, reformasi birokrasi di Lembaga eksekutif, yudikatif dan legislatif khususnya di Subang. Lembaga-lembaga ini juga harus bisa menegakan supremasi hukum seutuhnya, bukan sekedar jargon semata,” ungkapnya.
Apalagi, kata dia, di bulan-bulan perencanaan dan pelaksanaan program (Fisik dan Pengadaan), diduga ada indikasi titip-menitip proyek yang dijadikan bancakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
“Dugaan kuat kami, kebiasaan buruk itu selama ini terjadi seolah ditutup-tutupi oleh oknum tertentu, yang bisa saja terjadi di lembaga manapun yang ada mulai tingkat Desa, Kecamatan hingga Kabupaten. Dugaan utamanya diproses penunjukan dan lelang proyek,” jelasnya.
Guna mendukung pemerintahan yang clean & clean dan good government, pihaknya siap bekerjasama dengan berbagai pihak dan semua elemen masyarakat yang sejalan dengan agenda anti KKN.
Sehingga diharapkan tidak ada lagi praktik penyalahgunaan Wewewenang, gratifikasi, pungli, suap-menyuap dan hal-hal lain yang menjadi Tindakan Koruptif. Terlebih lagi apabila hal itu, indikasinya dilakukan oleh Aparatur Negara yang digajih dan mendapatkan fasilitas dari uang rakyat.
“Kami siap bekerjasama dengan pihak manapun yang senafas dan seperjuangan anti KKN. Kami juga akan melakukan advokasi dilapangan, jika ada temuan akan segera dibuatkan laporan pengaduan serta aksi-aksi lain yang konstitusional,” pungkasnya.