oleh: SUPARTO S.Pd, MM.
Guru Ggeografi SMA Negeri 1 Way Lima Kabupaten Pesawaran Lampung
Refleksi pembelajaran merupakan kegiatan yang dilakukan dalam proses belajar mengajar dalam bentuk penilaian tertulis dan lisan oleh guru untuk siswa dan oleh siswa untuk guru untuk mengekspresikan kesan konstruksif, pesan, harapan, dan kritik terhadap proses pembelajaran. Penilaian yang demokratis, tidak saja dari Guru akan tetapi juga dari siswa sehingga keduanya merasa mendapat beban moral yang sama untuk mengekspresikan hasil pembelajaran yanh prima. Melalui refleksi diperoleh informasi positif tentang bagaimana guru dapat meningkatkan kualitas pembelajaran, serta bahan observer untuk mengetahui sejauhmana hasil belajar dicapai. Selain itu kegiatan ini dapat membawa kepuasaan siswa.Pembiasaan refleksi dalam proses pembelajaran merupakan suatu upaya untuk menciptakan suatu kebiasaan refleksi bagi siswa. Membiasakan refleksi bagi siswa atas proses pembelajaran memang sangat penting. Menurut penelitian Ertmer dan Newby dalam Hatton (1995: 33), keberhasilan belajar siswa tidak hanya didukung oleh kemampuan kognitifnya saja, namun lebih ditentukan oleh kemampuannya dalam merefleksikan proses pembelajaran yang didorong oleh kemampuan metakognisinya dan mereka juga menunjukkan bahwa siswa akan lebih memperhatikan dan mengolah proses pembelajaran, akan jauh lebih berhasil dalam belajar daripada siswa yang selalu berorientasi pada hal-hal teknis, teori-teori dan hasil yang ingin dicapai segera dalam belajar.
Refleksi atas proses pembelajaran berdampak sangat positif bagi anak didik karena akan mengembangkan kesadaran mereka atas materi pembelajaran sehingga akan lebih meningkatkan pemahaman mereka. Kegiatan ini menjadikan siswa mampu mengonstruksi pengetahuannya sendiri atas materi pembelajaran berdasarkan pengalaman belajar yang ia peroleh. dengan demikian mereka akan memiliki pemahaman dalam dirinya sendiri mengenai materi pembelajaran. sebaiknya hubungan antara refleksi dan pembelajaran tidak dipisahkan.
Memang saat ini tidak banyak sekolah-sekolah atau institusi pendidikan yang sedang atau telah mengupayakan pembiasaan refleksi bagi siswa-siswinya sebagai bagian dalam proses pembelajaran. Salah satu sekolah yang telah mengupayakan pembiasaan refleksi dalam proses pembelajaran siswa-siswinya adalah SD Kanisius Kalasan Sleman. SD Kanisius Kalasan Sleman sebagai sebuah institusi pendidikan yang bernaung di bawah Yayasan Kanisius telah menerapkan Paradigma Pedagogi Reflektif (PRR) dalam kurikulumnya. Sehingga dalam proses pembelajarannya mengikuti pola PRR yaitu pengalaman, refleksi dan aksi yang dikawal dengan evaluasi (Subagya, 2008: 51).