JAKARTA – Keberadaan TV analog yang selama ini menjadi barometer informasi penting bagi masyarakat luas, dipastikan segera tutup usia. Pemerintah mulai menghentikan secara bertahap siaran TV analog dan beralih ke siaran digital . Tahap awal, pemerintah akan menghentikan siaran TV analog mulai 30 April 2022 di 166 kabupaten/kota di Indonesia.
Staf khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Niken Widiastuti mengatakan mengatakan, ada tiga tahap penghentian siaran TV analog, tahap pertama dilakukan pada 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga pada 2 November 2022.
Tahapan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri No. 11/2021 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 6/2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran.
Baca Juga:Strategi Digital untuk Inklusi Keuangan, 97% Desa & Kelurahan di Indonesia Terekam BRIKodesWarga Kecamatan Pagaden Barat Mengeluh Jalan Rusak, Minta Segera Diperbaiki
“Pada periode itu masyarakat di daerah tersebut tidak lagi bisa menonton siaran televisi dengan perangkat TV analog. Mereka selanjutnya akan menikmati siaran televisi dengan perangkat TV Digital,” kata Niken.
Lebih lanjut, Niken optimis keberadaan TV Digital nanti dapat menjawab kerinduan masyarakat akan kualitas tayangan yang lebih jernih. Selain itu, isi program – program televisi juga dinilainya akan lebih kreatif dan mendidik. Melihat, sistem penyiaran televisi digital menggunakan teknologi terbaru, dan tetap mengutamakan informasi yang valid.
“Ini merupakan pembaharuan, di era digital dan mutu serta kualitas siaran akan lebih terjamin,” kata Niken..
Niken juga menuturkan TV digital akan membuka peluang persaingan industri kreatif yang semakin inovatif. Para _content creator_ memiliki ruang yang besar untuk membuat konten menarik di dunia internet dan televisi
“Era digital saat ini adalah _content is the king_, yang artinya konten menjadi raja di bidang media. Individu atau masyarakat dan generasi muda yang bisa membuat konten-konten yang menarik akan mendapatkan peluang yang sangat besar untuk menghasilkan karya yang mampu menghasilkan keuntungan ekonomi,” urainya.
Ruang-ruang digital yang terbuka luas menurutnya harus dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat, utamanya generasi muda.(rls/ded)