BANDUNG BARAT-Seorang Pria yang berstatus sebagai Ayah Tiri, diduga telah mencabuli anak sambungnya yang masih dibawah umur di Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat berhasil ditangkap polisi, Selasa (22/3) malam. Pria tersebut diamankan di rumahnya setelah sebelumnya nyaris babak belur dihajar warga.
Sebelum aparat tiba di tempat kejadian, warga telah berkumpul di sekitar rumah pelaku. Ketua RT dan RW mengikat tangan pelaku agar tidak kabur.
Ketika pelaku dievakuasi dari dalam rumahnya, anggota polisi bersama Babinsa turut menenangkan warga. Walaupun sudah ditenangkan, sejumlah pukulan warga mendarat di wajah pelaku.
Baca Juga:Hati-hati! Sering Minum Kopi Sebabkan Bau Mulut, Begini Cara MengatasinyaGuru Honorer Berharap Kemenag Terbitkan SK Penyetaraan
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bandung Barat, Prihatin Mulyati mengatakan, sebelumnya KPAI sudah melaporkan dugaan kasus ini kepada kepolisian pada hari Minggu (20/3) lalu.
“Setelah menerima aduan, kami mendampingi korban membuat laporan ke Polres Cimahi. Kemudian mengantar korban cek visum ke rumah sakit,” jelasnya, Rabu (23/3).
Ia menuturkan, tindak pencabulan pelaku berinisial FA (42) dilakukan terhadap anak tirinya RI pada Sabtu (19/3) pagi. Agar lingkungan di sekitarnya tidak resah, pihaknya berkoordinasi dengan RT dan RW agar keluarga korban bisa ditenangkan dan warga tidak main hakim sendiri.
“Tanpa sepengetahuan warga, kita bawa korban beserta keluarganya melapor polisi. Tetapi menurut Ketua RW, sebagian warga mulai curiga bahwa di sekitar lingkungan rumahnya ada perbuatan senonoh,” ungkapnya.
Kekesalan warga pun tidak terbendung, usai kabar tindak pencabulan menyebar luas, akhirnya pada Selasa malam rumah pelaku dikepung. Beruntung, Ketua RW dapat menahan kemarahan warga.
Berdasar penuturan korban, lanjut dia, tindak pencabulan FA terhadap korban dilakukan beberapa kali sewaktu situasi rumah sedang sepi. KPAI meminta pihak berwajib menghukum seberat-beratnya pelaku.
“Malam tadi kami menyaksikan aksi geram warga, beruntung pelaku segera diamankan. Kami berterima kasih atas tindakan cepat polisi, jika tidak, korban bakal merasa trauma karena tinggal satu rumah dengan pelaku, selain itu kami juga khawatir dia kabur,” lanjutnya.
Baca Juga:Target Pendapatan, Perangkat Daerah Kabupaten Purwakarta Diharapkan FokusLaksanakan CSR Kesehatan, KIIC Karawang Gelar Kegiatan Donor Darah
Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Rizka Fadhila membenarkan pihaknya sudah mengamankan pelaku. Kini FA sedang menjalani pemeriksaan di Polres Cimahi.