BANDUNG-Jaringan Aktivis 98 Universitas Padjadjaran (Unpad) menolak keras wacana penundaan Pemilu 2024. Maka dari itu, para aktivis tersebut meminta Presiden Joko Widodo untuk bersikap tegas terkait wacana penundaan pemilu tersebut.
Jubir Jaringan Aktivis 98 Unpad Yodhisman Sorata menjelaskan, wacana penundaan Pemilu 2024 ataupun tiga periode masa jabatan presiden harus dilawan lantaran dinilai bertentangan dengan proses demokrasi di Indonesia.
“Maka kami meminta kepada para elite politik, untuk tidak berkonspirasi dan membegal proses demokrasi dan prinsip-prinsip reformasi melalui Amandemen Undang Undang Dasar,” terang Yodhisman di Kota Bandung, Kamis (24/3).
Baca Juga:Wapres: BLK Menjadi Pusat Pengembangan KompetensiSambut Ramadhan, Permintaan Bahan Pokok Diklaim Akan Meningkat
Menurutnya pemilu adalah sarana mutlak dalam sistem demokrasi. Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil mutlak dilaksanakan setiap 5 tahun sekali sebagaimana yang ditegaskan dalam Pasal 22E ayat (1) UUD 1945.
Dikatakannya kepatuhan pada ketentuan konstitusi ini, merupakan salah satu perwujudan aspirasi reformasi yang digelorakan oleh mahasiswa, termasuk aktivis mahasiswa Unpad pada tahun 1998.
“Sayangnya saat ini kita menyaksikan sejumlah elit politik, yang berusaha mendorong kepemimpinan nasional untuk menyimpang dari ketentuan konstitusi negara tentang pemilu,” imbuhnya.
Dirinya memaparkan bahwa wacana penundaan pelaksanaan pemilu, akan berdampak luas pada sistem penyelenggaraan kenegaraan nasional, di antaranya pada penambahan masa jabatan para pejabat publik yang posisinya merupakan hasil pemilu (elected officials). Sehingga tidak hanya presiden, namun berdampak kepada kepala daerah, baik provinsi, kota dan kabupaten.
Dalam kesempatan yang sama, Aktivis 98 Unpad, Eko Arif Nugroho memaparkan bahwa pihaknya mencium adanya upaya agar pemerintahan hari ini, terus melanjutkan pemerintahannya.
“Hal ini sangat berbahaya bagi sistem demokrasi yang baru berjalan dua kali kepemimpinan nasional melalui pemilu yang demokratis,” jelasnya.
Perihal yang sama juga disampaikan oleh Tokoh Reformasi, Juandi Rewang bahwa tanpa adanya dukungan dari rakyat melalui pemilu yang demokratis, maka sama saja dengan mengkhianati reformasi yang sudah dijaga selama ini.
Baca Juga:Potensi Pasar Bagus, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Karawang Dorong Warga Budidaya Ikan NilaMenumbuhkan Budaya Pembelajar di Sekolah dengan Teaching Grading
“Ini namanya begal demokrasi. Para Ketua Partai jangan berkomplot untuk membegal proses demokrasi dan prinsip prinsip reformasi melalui amandemen Undang Undang Dasar dan atau menghambat proses penganggaran pemilu 2024,” tuturnya.(bbs/je/sep)