SUBANG-Dari sebanyak 730 perusahaan yang ada di Subang, hanya 14 perusahaan yang melaporkan pemberian Coorporate Social Responsibility (CSR) pada Pemkab Subang. Hal itu terungkap saat Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan (RKPD), Kamis 24 Maret 2022 di Sawala Ageung Fave Hotel.
Mengetahui itu Bupati Subang, H Ruhimat menyebut jika dirinya akan menindak tegas setiap perusahaan yang tidak menjalankan kewajibannya. “Ya saya juga merasa prihatin terhadap hal demikian. Mudah-mudahan tahun ini bisa tertib,” katanya.
Jika hal demikian masih saja terjadi pada tahun ini, menurut Ruhimat, sudah tidak ada lagi toleransi. Dia juga mengklaim pada stakeholder terkait untuk menyelesaikan urusan laporan CSR perusahaan tersebut.
Baca Juga:Gubernur Ridwan Kamil Temani Wapres Tinjau Lokasi Program Integrated Farming di PurwakartaKelompok Usaha Ini Sulap Daun Pandan Jadi Kerajinan, Pemberdayaan UMKM Binaan BRI Semakin Berkembang
Sementara pada kesempatan yang sama, Kepala BP4D, Hari Rubiyanto mengungkapkan, pihaknya telah meluncurkan Aplikasi Kembang Jawara, sebagai upaya memfasilitasi setiap perusahaan menyalurkan CSR nya.
Selain itu, dalam aplikasi tersebut, akan disediakan juga from laporan bagi perusahaan, kemana dan untuk apa penyaluran CSR mereka.
“Jadi, nanti perusahaan diwajibkan menyertakan laporannya di aplikasi itu. Kita yang pantau, di Aplikasi Kembang Jawara, juga akan ada rekomendasi bagi perusahaan kemana bisa menyalurkan CSR-nya, jadi bisa memudahkan,” katanya.
Selain itu, untuk memicu setiap perusahaan menyalurkan CSR akan rutin diadakan CSR Award untuk beberapa kategori sesuai program Subang Jawara.
Hari berharap, dengan adanya CSR Award tersebut bisa dijadikan ajang perusahaan berlomba untuk menjadi yang terbaik.
“Katakanlah CSR Award itu sebagai apresiasi dari Pemkab Subang bagi perusahaan, yang menyalurkan sekaligus melaporkan CSR secara rutin dan berkelanjutan,” tukasnya.(idr/vry)