PURWAKARTA-Tujuh calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Purwakarta telah selesai menjalani tes yang digelar pada 15-16 Maret 2022, lalu.
Ketujuh calon Dewas PDAM tersebut adalah Tri Hartono, Dimas Andrian, Triana Apriani, Lalam Martakusumah, dan Riana Afriadi. Kelimanya adalah calon independen. Sementara dua orang lagi dari unsur pemerintah, yakni Agung Wahyudi dan Siti Ida Hamidah. “Ketujuh calon anggota Dewas PDAM Purwakarta sudah mengikuti tes, dan pansel (panitia seleksi) sudah menerima hasil tes tersebut dari Tim Uji Kelayakan Kepatutan (UKK) berupa surat rekomendasi,” kata Anggota Pansel Dewas PDAM Purwakarta, Heri Cahyadi, Selasa (29/3).
Dirinya mengatakan, para calon anggota Dewas PDAM Purwakarta akan mengikuti tahapan seleksi selanjutnya. Yaitu, mengikuti wawancara dengan Kuasa Pemilik Modal (KPM) yakni Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. “Wawancara calon anggota Dewas PDAM Purwakarta dengan Bupati Purwakarta akan dilaksanakan secepatnya. Pasalnya, per 4 April 2022 masa jabatan Dewas PDAM Purwakarta yang lama habis,” ujar Heri menjelaskan.
Baca Juga:Disnakertrans Karawang Tingkatkan Kualitas LPK SwastaKejaksaan Negeri Karawang Musnahkan Bakar Barang Bukti KejahatanĀ
Lebih lanjut Heri menambahkan, bahasa atau kata dalam surat rekomendasi hasil tes yang dikeluarkan Tim UKK untuk ketujuh calon anggota Dewas PDAM Purwakarta ada empat kategori. “Keempatnya yaitu, Tidak Disarankan, Disarankan, Sangat Disarankan dan Disarankan dengan Pengembangan,” ucapnya.(add/sep)