KARAWANG-Ketua DPRD Karawang, Pendi Anwar, SE memberikan penjelasan yang menjadi penyebab SK Dewan Pakar masih ‘ngambang’.
Menurutnya, terkendalanya SK Dewan Pakar belum dikeluarkan lantaran pihaknya masih membahas revisian tata tertib (Tatib) DPRD Tahun 2019.
“Jumat ini Pansus Tatib akan paparan ke semua anggota DPRD Karawang,” kata Pendi.
Baca Juga:Komisi II DPRD Karawang Minta Pemkab Pantau Stabilitas Harga SembakoKMPPA Jawa Barat Dukung Pengawasan Hak Anak
Perlunya ada revisi tatib, lanjutnya, lantaran di tatib tahun 2019 tidak mengatur kelompok dewan pakar secara detil.
“Jadi (Tatib) itu kita revisi,” ujarnya.
Saat disinggung mengapa seleksi dan penetapan Dewan Pakar lebih dahulu dilaksanakan dibanding revisi tatib, Pendi melempar bola itu ke Sekwan DPRD Karawang. Padahal selaku user adalah para pimpinan dan anggota DPRD Karawang sendiri, sehingga pihak Setwan DPRD Karawang hanya melaksanakan setelah ada instruksi dari pimpinan DPRD Karawang .
“Keburu Sekwan buka pendaftaran,” paparnya.
Begitu juga terkait kekosongan Dewan Pakar Bidang Ekonomi, ternyata diam-diam tanpa terekspose media telah terisi.
“Sudah dilakukan seleksi sama para ketua fraksi didampingi sama LPPM yang sama, terpilih Wanta, S.E., M.M,” pungkasnya.(aef/vry)