Beberapa fakta menunjukkan bahwa kondisi gaji guru dengan tingkat pendidikan Sarjana lebih rendah dari gaji seorang buruh. Di Surabaya masih banyak didapatkan gaji guru penuh waktu berkisar 1 juta-3 juta. Padahal gaji buruh pabrik telah mengikuti Upah Minimal Regional, jika di Surabaya berkisar 4,3 juta.
Penentuan Upah Minimal Regional ditentukan berdasarkan pada kebutuhan minimal pekerja, indeks harga konsumen, kemampuan, perkembangan dan kelangsungan perusahaan, upah pada umumnya yang berlaku pada daerah dan antar daerah, kondisi pasar kerja, tingkat perkembangan perekonomian dan pendapatan per kapita. Dalam dunia pendidikan yang perlu ditinjau berkaitan dengan gaji guru adalah kebutuhan minimal pekerja, indeks harga konsumen, dan perkembangan dan kelangsungan sebuah Lembaga pendidikan.
Upah Minimal Regional yang yang didasarkan pada kebutuhan minimal pekerja, indeks harga konsumen di Surabaya berkisar 4,3 juta jiwa. Sementara itu gaji guru masih sebesar 1-3 juta, maka gaji guru hanya sebesar 23%-70% dari Upah Minimal Regional. Hal ini wajar jika guru harus mencari upah tambahan untuk memenuhi kehidupan sehari-hari. Upah tambahan tersebut dilakukan mulai dari tenaga marketing mulai dari produk makanan sampai dengan kosmetik, bahkan ada yang menjadi “Polisi Cepek”.
Baca Juga:Digitalisasi Kian Cepat Berkembang, Tech Hub Berkontribusi Dukung Kedaulatan DigitalisasiHengky Kurniawan: Meskipun Ramadhan, Pelayanan Harus Berjalan dengan Baik
Hal yang miris, bukan karena sebagai tenaga marketing, status ‘Polisi Cepek’. Polisi Cepek mungkin bahkan mempunyai pendapatan yang lebih besar dari seorang guru. Namun tenaga Marketing, Polisi Cepek tidak sesuai dengan pengembangan profesi sebagai guru. Guru merupakan tenaga professional yang tidak semua orang mempunyai kompetensi untuk mendidik. Apalagi menjadi penglihatan yang perih, jika melihat teman seprofesi harus menengadahkan tangan menerima uang lima ratus, seribu sebagai Polisi Cepek demi memenuhi kebutuhan perut dari keluarganya. Guru tersebut hidup dibawah garis kemiskinan tidak saja sebagai Umar Bakri. Hal yang kontradiksi dengan kondisi status yang disandangnya guru adalah tenaga professional.
Pendidikan anak-anak Indonesia adalah tanggung jawab semua masyarakat Indonesia khususnya pemerintah Indonesia. Dalam dunia pendidikan yang bergerak pesat, melejit melalui Guru Penggerak, Sekolah Merdeka maka guru-guru tersebut harus mendapatkan kemerdekaan. Salah satunya adalah kemerdekaan terhadap kemiskinan. Kemerdekaan terhadap kelaparan dari perut mereka. Jika telah dilalui kemerdekaan dari perut, kelaparan, kemiskinan, maka akan bergerak melejit untuk berlari memenuhi kebutuhan pengetahuan dan keingintahuan akan lingkungan belajar, mengembangkan proses pembelajaran, terutama membawa siswa untuk MERDEKA BELAJAR.(*)