PURWAKARTA-Dalam rangka mewujudkan good governance dibutuhkan komitmen yang kuat bukan hanya dari kepala daerah tetapi seluruh Perangkat Daerah beserta jajarannya. Pada prinsipnya reformasi birokrasi dimaknai sebagai penataan ulang terhadap sistem tata kelola pemerintahan yang menerapkan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Hal itu diungkapkan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pada kegiatan penyerahan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota secara virtual yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, di Aula Janaka, Selasa (5/4).
Menurutnya, kegiatan ini diselenggarakan berdasarkan PP Nomor 8 tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, Perpres Nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, serta Permen PAN dan RB Nomor 26 tahun 2020 tentang Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi. “Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat melakukan efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran di setiap instansi pemerintah, baik itu level kementerian, pemerintah daerah maupun lembaga lainnya,” kata Ambu Anne.
Baca Juga:Aliansi Ormas-LSM Karawang Tolak Monopoli Pengelolaan LimbahPenuhi Standar Ritel Modern, 112 Pelaku UMKM di Karawang Dilatih Kelola Produk
Sementara, Menteri PAN RB yang diwakili Sekretaris Kementrian PAN RB, Rini Widyantini menyampaikan kegiatan penyerahan hasil evaluasi ini merupakan bagian akhir dari serangkaian proses evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi instansi pemerintah. “Salahsatu tujuan penyelenggaraannya adalah untuk menunjukan kepada masyarakat bahwa reformasi birokrasi telah memiliki hasil yang nyata, birokrasi terus berbenah menuju terciptanya good governance,” kata Rini.
Dalam kegiatan tersebut, nampak hadir; Pj Sekda Purwakarta, Asda III, Inspektur Inspektorat, Kepala Bappelitbangda dan Sekdis BKPSDM.(mas/sep)