BANDUNG-Indonesian Politics Research and Consulting (IPRC) mendorong agar arah kebijakan Pemerintah Kota Bandung harus fokus kepada realisasi janji politik. Pasalnya masa jabatan dari pemimpin Kota Bandung hanya menyisakan satu tahun 6 bulan.
Hal itu disampaikan Direktur IPRC, Firman Manan dalam diskusi ‘Arah dan Kebijakan Pemerintah Kota Bandung Pada Era Kepemimpinan Wali Kota Yana Mulyana’, di Kota Bandung, Kamis (7/4).
“Saya pikir satu tahun setengah ke depan yang penting adalah mengakselerasi program program yang masih belum optimal, lalu Kang Yana ketika nanti dilantik harus mampu menentukan skala prioritas,” ujar Direktur IPRC, Firman Manan dalam diskusi ‘Arah dan Kebijakan Pemerintah Kota Bandung pada Era Kepemimpinan Wali Kota Yana Mulyana’, di Kota Bandung, Kamis (7/4).
Baca Juga:Siapkan Gerai di Berbagai Wilayah, Hengky: Vaksinasi Siang dan Malam Selama RamadhanSaring Kontrol, Google Rilis Panduan Setting Privasi di Chrome
Firman mengungkapkan, Yana hampir dipastikan akan memimpin Kota Bandung meski tanpa didampingi Wakil Wali Kota. Yana dinilai harus mampu merampungkan janji kampanye sebagai bentuk legacy di akhir kepemimpinan pada September 2023.
“Misalnya ada visi Bandung unggul nyaman sejahtera agamis, harus ada sacam legacy yang bisa ditinggalkan oleh kang yana, tentunya itu legacy bersama kang Oded. Di akhir masa jabatan harus ada sesuatu yang diingat oleh publik kota Bandung,” paparnya.
Ia menegaskan, kekosongan Wakil Wali Kota Bandung bukan merupakan suatu masalah. Hal itu didasarkan pada banyaknya kasus serupa di daerah lain, namun pemerintahannya tetap berjalan dengan baik.
“Tidak masalah, karena karena wakil wali kota itu posisinya hanya pembantu, dan kekosongan wakil wali kota itu banyak juga terjadi diberbagai daerah, dan toh tetap berjalan tidak lumrah, memang tidak ideal,” tegasnya.
“Jadi, Salah satu kuncinya adalah mengoptimalkan birokrasi, kuncinya ada di sekda, kemudian DPRD agar mendapatkan dukungan politik, terakhir ya seluruh stake holder di Kota Bandung ini, kalau itu dilakukan ketiadaan wakil wali kota tidak masalah,” pungkasnya. (bbs/je/sep)