Karawang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menyiapkan anggaran sebesar Rp5 miliar untuk perbaikan jalur mudik yang berstatus jalan milik kabupaten.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Karawang Dedi Ahdiat, Minggu (10/4/2022) menyampaikan anggaran itu bersumber dari APBD Karawang.
“Anggarannya bersumber dari APBD, diambil dari pos anggaran pemeliharaan rutin jalan dengan jumlah sebesar Rp5 miliar,” katanya.
Baca Juga:Pendidikan pada era DisrupsiRidwan Kamil Beri Bantuan Pembangunan Masjid di Depok
Ia mengatakan perbaikan jalan tersebut dititikberatkan di jalur alternatif mudik lebaran atau jalur khusus sepeda motor dari mulai wilayah Lamaran-Wadas-Cilamaya-Cikalong.
“Di sepanjang jalan itu, sebagian sudah diperbaiki. Sisanya akan terus diperbaiki,” kata dia.
Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengaku sudah menginstruksikan organisasi perangkat daerah terkait untuk terus melakukan perbaikan jalan, khususnya jalan yang menjadi jalur mudik lebaran.
Ia menyampaikan kalau perbaikan jalur mudik di wilayah Karawang akan selesai paling lambat tujuh sebelum lebaran atau H-7 Lebaran.
Menurut dia, perbaikan jalan hanya dilakukan untuk jalan yang berstatus jalan kabupaten.
Untuk perbaaikan jalan yang berstatus jalan provinsi atau jalan negara, akan dikoordinasikan ke Pemprov Jabar dan pemerintah pusat.