“Kalau secara Undang-Undang kurang dari satu setengah tahun, kepala daerah yang ditinggal baik secara permanen ataupun ditinggal karena ada kasus kriminal. Maka kepala daerah tidak lagi butuh wakil kepala daerah kalau kurang dari 18 bulan,” tambahnya.
Menyinggung persoalan kursi wakil bagi PKS, Muradi mengatakan, bahwa PKS telah rugi besar. “(PKS) Rugi besar lah, karena (PKS) harusnya bisa memastikan kursi definitif untuk wakil wali kotanya itu. Suratnya harus sudah datang sebelum tanggal itu, sekarang kan sudah lewat,” kata Muradi.
Dia menambahkan, bahwa seharusnya, Bulan Desember PKS mulai menerapkan langkah-langkah untuk proses penggantian Wali Kota.
Baca Juga:Ridwan Kamil Ajak Kejaksaan Tinggi Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam NegeriHadiri Pelantikan Pengurus DPD Demokrat Jabar, Ridwan Kamil: Mari Bersinergi Bangun Jawa Barat
“Saat Mang Oded meninggal Desember, harusnya PKS melakukan langkah-langkah untuk proses penggantian. Apa yang harus dilakukan? Yaitu dua hal. Pertama, merumuskan wakilnya, mendorong Pak Yana Mulyana sebagai wali kota definitif. Itu berlarut-larut, karena gak diutus sama PKSnya. Dia kalah set dengan teman-teman yang ada di partai pengusungnya.
Belum clear siapa yang nanti diusung untuk menggantikan Mang Oded,” imbuh Muradi.
Muradi memaparkan, bahwa ada tiga penyebab mengenai kekosongan kursi Wakil Wali Kota permanen ini. “Kalau mau dianalisa ada tiga.
Pertama, PKSnya konsultasi internalnya telat. Kedua, partai pengusungnya tidak solid, ketika diajukan hanya PKS yang mengusulkan, yang setuju. Sementara, Gerindra dan PBB yang mengusung tidak memberikan respon, mereka merasa tidak dilibatkan untuk penunjukan nama. Ketiga, upaya melakukan lobi-lobi politik ke fase lain tidak dilakukan, artinya tidak efektif,” paparnya.
Kendati demikian, beber Muradi, Yana Mulyana akan memiliki keleluasaan dalam memimpin Kota Bandung.
“Mungkin lebih leluasa karena gak ada wakil. Dia bisa mendorong orang, mendorong dinas-dinas, camat, sekda untuk jauh lebih efektif bekerja. Tidak lagi harus terbagi dengan wakil. Mungkin lebih leluasa karena gak ada wakil. Dia bisa mendorong orang, mendorong dinas-dinas, camat, sekda untuk jauh lebih efektif bekerja. Tidak lagi harus terbagi dengan wakil. Cuman memang beratnya adalah yang bersangkutan harus merealisasikan beberapa program yang harus dikerjakan di sisa masa jabatan ini,” ucapnya.