KUNINGAN-Momen kocak muncul dalam acara peresmian Pasar Kepuh Kuningan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Sabtu (23/4).
Mirip dengan gaya Presiden Jokowi, dalam hampir setiap kunjungan kerja ke daerah, Gubernur Jabar yang lebih akrab disapa Kang Emil itu, selalu menyelipkan kuis berhadiah.
Seperti saat di Kuningan, Kang Emil menyiapkan beberapa sepeda untuk hadiah. Dari momen ini, ada yang cukup unik dan kocak. Saat Kang Emil sedang memberikan pertanyaan-pertanyaan kuisnya, terdengar nyaris tak henti-hentinya tertawa riang seorang Ibu pedagang yang berdiri di sebelah kiri panggung.
Baca Juga:Program Pertanian Jadi Prioritas, Desa Ciasem Baru Benahi Jalan Usaha TaniBRI Top! UMKM Pulih, Tancap Gas 3 Bulan Cetak Laba Rp.12,22 Triliun
Kang Emil pun mempertanyakan siapa ibu-ibu yang selalu tertawa itu, hingga akhirnya dia pun meminta agar Sang Ibu tersebut naik ke panggung. Di atas panggung, Kang Emil yang kala itu didampingi istri Hj Atalia Praratya memberikan tugas khusus.
Sang Ibu terlihat sedikit kebingungan dan grogi berdiri diatas panggung, terlebih akan mendapatkan tugas dari Kang Emil. Ternyata tugas tersebut tidak berat. Kang Emil hanya meminta Ibu ini tertawa selama 30 detik.
“Ibu mau uang 200 ribu?. Dari tadi saya lihat Ibu tertawa terus. Sekarang saya tugaskan Ibu tertawa ya, 30 detik. Nanti saya kasih uang 200 ribu,” kata Kang Emil disambut gemuruh tertawa para pejabat dan undangan di depan panggung, serta tertawa dari para pedagang Pasar Kepuh.
Dengan sigap, Sang Ibu bernama Ela (52) yang merupakan pedagang toge (oncom, red) di Pasar Kepuh tersebut, langsung tertawa berkali-kali sambil sesekali menutupi mulutnya dengan telapak tangan kanan.
Suasana Pasar Kepuh yang sempat diguyur hujan deras ini pun, akhirnya pecah dengan tertawa beramai-ramai. Alhasil, tugas si Ibu itu pun membuahkan hadiah THR sebesar Rp200 ribu dari Gubernur Ridwan Kamil.
Kang Emil pun kemudian melanjutkan kuis berhadiah sepeda. Termasuk Ia memberikan THR kepada beberapa pedagang dan pengunjung Pasar Kepuh Kuningan yang baru saja diresmikannya itu.(muh/ysp)