Info Haji 2022 dan Daftar Nama Calon Haji Sudah Bisa Di Cek Via Link Ini

Info Haji 2022 dan Daftar Nama Calon Haji Sudah Bisa Di Cek Via Link Ini
0 Komentar

RELIGI – Kementerian Agama sudah mengumumkan daftar nama calon jemaah haji reguler yang berhak berangkat pada 1443 H/2022 M.

Dirjen Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief memaparkan, daftar nama calon jemaah haji 2022 sudah bisa diakses lewat situs resmi: www.haji.kemenag.go.id atau klik: Info Haji Kemenag

“Alhamdulillah, proses verifikasi daftar nama jemaah haji regular sudah selesai. Saya sudah terbitkan Keputusan Dirjen PHU terkait itu,” terang Hilman di Jakarta, Minggu (8/5).

Baca Juga:Keren! MicroSD Samsung Ini Bisa Merekam Video Selama 16 TahunTak Lagi Risau, Kini Pengguna Whatsapp Bisa Kirim File Kapasitas Besar

Hilman menjelaskan daftar nama jamaah Haji 2022 yang telah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia agar segera ditindaklanjuti. Menurutnya, proses verifikasi dilakukan guna memastikan seluruh jemaah yang berangkat memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Saudi.

Syarat itu, ialah berusia paling tinggi 65 tahun nol bulan per 30 Juni 2022 serta sudah menerima vaksinasi Covid-19.

“Saya minta jemaah yang sudah ditetapkan berhak berangkat tahun ini segera mempersiapkan diri dengan baik. Jangan lupa melakukan konfirmasi keberangkatan pada bank tempat mendaftar,” tuturnya dilansir via Jpnn.

Hilman mengingatkan untuk jemaah, agar bisa melakukan proses konfirmasi dari 9 – 20 Mei 2022. Arab Saudi menetapkan kuota haji Indonesia 2022 ini hanya 100.051 orang.

Jumlah tersebut terdiri atas 92.825 kuota jamaah haji regular, 7.226 kuota jamaah haji khusus,l dan 1.901 kuota petugas.

Semuanya berkurang dari kuota normal sehingga ada jemaah yang sudah melunasi pada 2020, tetapi belum bisa berangkat 2022 ini.

Info Haji 2022 dan Daftar Nama Calon Haji Sudah Bisa Di Cek

“Saya berharap semua saling memberi semangat. Jamaah yang berangkat memberi semangat kepada yang belum berangkat dan mendoakan semoga segera mendapat giliran. Demikian juga jamaah yang belum berangkat, memberi semangat pada mereka yang akan berangkat tahun ini dan mendoakan semoga sehat dan mendapat haji mabrur,” tuturnya.

Baca Juga:Tak Mau Berkarier di Indonesia, Ini Alasan Miyabi!Datangkan Pasangan Gay ke Podcast, Deddy Corbuzier Dikecam

Untuk dana haji, Hilman menjelaskan bahwa dana itu tidak lagi dikelola Kementerian Agama (Kemenag), tetapi oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Kemenag cuma mengelola biaya penyelenggaraan pada tahun berjalan usai dibahas serta disepakati bersama dengan Komisi VIII dan BPKH.

“In Sha Allah seluruh proses manajemen pengelolaan biaya penyelenggaraan ibadah haji dilakukan secara transparan dan ditujukan untuk memberikan kemaslahatan sebesar-besarnya kepada jemaah haji Indonesia,” pungkas Hilman. (Jni)

0 Komentar