Empat Meninggal Dalam Tabrakan Beruntun Tiga Mobil di Jalur Pantura Subang

0 Komentar

Sementara untuk korban luka-luka pihaknya juga akan mendapatkan santunan untuk bawah perawatan rumah sakit sebesar Rp20 juta, biaya manfaat P3K Rp1 juta dan ambulans Rp500 ribu.

“Sedang kita proses dan kita sedang berkomunikasi dengan Jasa Raharja Tegal, juga sekaligus memastikan ahli warisnya. Hari ini (kemarin, red) kami juga upayakan untuk menyalurkan bagi korban yang meninggal dunia,” terang Bayu.(ygi/vry)

Laman:

1 2
0 Komentar