BANDUNG-Petugas Kepolisian berhasil meringkus salah seorang pelaku begal sekaligus penusukan kepada seorang mahasiswa dari salah satu kampus swasta bernama Husni Lubis Hasbulla di Jalan Sukarajin, Kecamatan Cikutra, Kota Bandung pada Senin (2/5) kemarin.
Menurut Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung menjelaskan bahwa pelaku berinisial RA bersama rekannya yang saat ini tengah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) nekat melakukan aksinya dengan cara menikam korban hingga terluka dan terjatuh saat sedang berjalan di sebuah gang.
“Ketika berpapasan, tersangka balik lagi menyamperi korban, kemudian korban diminta menyerahkan HP kepada tersangka yang dibonceng yang saat ini ditahan (RA),” jelas Aswin di Mapolsek Cibeunying Kidul, Kota Bandung, Rabu (11/5).
Baca Juga:Resmi Dipensiunkan, Akankah iPod Jadi Barang Langka?Tetap Berhati-hati Penyebaran Covid-19 Pasca Libur Lebaran, Meskipun Kasus Positif Telah Melandai
Aswin juga mengungkapkan, pada saat pelaku begal meminta korban untuk menyerahkan Handphone-nya, sempat terjadi tarik menarik antara korban dengan para pelaku.
“Lalu korban berusaha mempertahankan HP-nya sehingga terjadi tarik menarik dan tersangka mengeluarkan senjata tajam langsung menusuk bagian tubuh korban sehingga korban terjatuh dan tersangka mengambil (hp) dari saku korban,” ungkapnya.
Sehingga dari adanya aksi tersebut, Aswin menegaskan bahwa pelaku terancam dengan pasal 365 KUHP tentang perampokan dengan ancaman kurungan selama 7 tahun penjara.
“Reskrim sedang mencari satu tersangka lagi, yang mengemudi (DPO), silakan menyerahkan diri, jangan sampai saya ditindak tegas nanti,” tegas Aswin.(je/sep)