BANDUNG BARAT-Sebanyak 21.000 ekor sapi perah di Lembang Bandung Barat rawan terpapar Penyakit Kuku dan Mulut (PMK). Menyikapi itu, Koperasi Peternak Sapi Bandung Utara ( KPSBU) terus lakukan antisipasi PMK.
Ketua KPSBU Lembang Dedi Setiadi mengatakan, pihaknya semaksimal mungkin untuk melakukan pencegahan PMK untuk masuk ke Lembang, yang dapat merugikan para peternak sapi perah di Lembang.
Berbagai upaya dan langkah-langkah strategis telah dilakukan pihak KPSBU mulai dari himbauan dan pengecekan kesehatan hewan oleh petugas keswan dari KPSBU.
Baca Juga:Menjadi Wadah Aspirasi Para Kepala Desa, Bupati Bandung Barat Inisiasi Kopdar BersamaTutup Total Selama Pandemi, Taman Lalu Lintas Kota Bandung Beroperasi Lagi
“Kita sudah buat himbauan agar para peternak selalu menjaga kesehatan kandang, untuk sementara tidak membeli hewan ternak dari luar daerah, dan selalu melakukan disinfektan kandang sapi,” ucapnya.
Dedi mengungkapkan, penyakit PMK dapat menular melalui udara dan melalui air, yang dikahawatirkan adalah penyebaran melalui udara. Sebab sekitar 60-80 KM melalui udara PMK dapat menular. Namun begitu, menurutnya PMK tidak akan menular kepada manusia, dan tidak berbahaaya bagi manusia.
Dedi mengatakan, jika ada sapi perah yang terpapar PMK, itu akan menyebabkan adanya penurunan produksi susu sapi, yang berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Produksi susu akan turun drastis jika sapi terpapar PMK, bisa turun 25 % bahkan bisa sampai 80%,” ucapnya.
Dedy berharap, para peternak dapat mengikuti anjuran dari petugas KPSBU untuk mencegah terjadinya penyebaran PMK di Lembang.
“Kami berharap peternak dapat mengikuti semua anjuran dari pemerintah dan anjuran dari petugas KPSBU,” jelasnya.
Sementara itu, Yana Rodiana anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KBB meyakinkan kepada para peternak yang ada untuk tidak panik dengan adanya PMK. Sebab kemungkinan untuk sehat kembali sangat besar peluangnya.
“Para peternak agar lebih selektif saat melakukan jual beli hewan ternak kalau bisa melibatkan tenaga medis dari pemerintah maupun pihak koperasi-koperasi yang memiliki kopetensi,” ucapnya.
Baca Juga:Siaran TV Analog di Cimahi Sudah Tidak Lagi Beroperasi Mulai Agustus MendatangTusuk Mahasiswa, Pelaku Begal di Bandung Terancam Tujuh Tahun Penjara
Yana pun mengimbau kepada Dinas Dinas Peternakan dan Perikanan KBB untuk terus melakukan tindakan-tidakan strategis agar tidak terjadi penyebaran PMK di KBB.
“Pemkab KBB melalui dinas terkait harus memperketat jalur pengadaan hewan dari luar wilayah, membuat pos-pos pantauan jalur pengadaan ternak, kerjasama dengan para pedagang sapi,” pungkasnya.(eko/ysp)