Oleh :Yulia Enshanty, S. Pd
(Guru Geografi SMAN 1 Warung Kiara, Kabupaten Sukabumi. Jawa Barat)
2.Drs.H.Priyono,MSi (Dosen pada Fakultas Geografi Universitas Muhammadiyah Surakarta)
Pandemi covid-19 yang melanda Indonesia, membawa banyak perubahan dalam dunia pendidikan baik model, metode maupun bentuk interaksi, yang berujung pada kualitas output pembelajaran. Lepas dari kelebihan maupun kelemahan system pembelajaran online, ini harus tetap dilaksanakan untuk mengurangi resiko penularan covid-19 yang telah menelan korban yang banyak. Kegiatan pembelajaran yang semula dilakukan secara tatap muka di kelas, harus dilaksanakan secara daring melalui pembelajaran jarak jauh. Guru dan peserta didik juga dipaksa untuk dapat mempergunakan teknologi agar kegiatan pembelajaran tetap dapat berlangsung dengan baik. Menyikapi hal tersebut, pemerintah menyadari perlu adanya perubahan pada sistem pendidikan dengan melibatkan teknologi dan kurikulum yang fleksibel terhadap perubahan zaman. Fleksibel dalam pembelajaran adalah hal menarik bagi guru dibanding memenuhi standar pembelajaran yang kaku. Terlebih di masa pandemi, dengan segala keterbatasan sarana dan prasarana dan untuk mengurangi learning loss, digagaslah kurikulum merdeka belajar. Kurikulum Merdeka pada dasarnya sudah dicetuskan oleh Ki Hadjar Dewantara 100 tahun silam.
Kurikulum Merdeka memberikan kebebasan kepada satuan pendidikan, guru, dan peserta didik dalam mengembangkan pembelajaran. Sejatinya peserta didik memiliki kodrat (bakat) alami, guru sebagai pendidik harus merawatnya sesuai dengan kodrat yang dimiliki peserta didik. Ki Hajar Dewantara (KHD) menjelaskan bahwa dasar pendidikan anak berhubungan dengan kodrat alam dan kodrat zaman. Kodrat alam berkaitan dengan “sifat” dan “bentuk” lingkungan di mana anak berada, sedangkan kodrat zaman berkaitan dengan “isi” dan “irama”. KHD mengingatkan pendidik bahwa pendidikan anak sejatinya melihat kodrat diri anak dengan selalu berhubungan dengan kodrat zaman. Apabila melihat dari kodrat zaman saat ini, pendidikan global menekankan pada kemampuan anak untuk memiliki Keterampilan Abad 21. Derasnya arus globalisasi tentunya akan membawa pengaruh juga terhadap perkembangan anak didik. Pengaruh dari luar ini harus dapat disaring dengan tetap mengutamakan kearifan lokal budaya Indonesia. Oleh sebab itu, isi dan irama yang dimaksudkan oleh KHD adalah muatan atau konten pengetahuan yang diadopsi sejatinya tidak bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan nilai-nilai Pancasila yang menjadi dasar kehidupan. berbangsa dan bernegara. KHD menegaskan juga bahwa mendidik anak itu harus dengan cara yang sesuai dengan tuntutan alam dan zamannya sendiri.