JAKARTA-Bank Indonesia (BI) mengungkapkan, jumlah Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan I-2022 menurun, yakni sebesar USD411,5 miliar, dari triwulan sebelumnya sebesar USD415,7 miliar.
“Perkembangan tersebut disebabkan oleh penurunan posisi ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) dan sektor swasta. Secara tahunan, posisi ULN triwulan I-2022 mengalami kontraksi sebesar 1,1 persen (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada triwulan sebelumnya yang sebesar 0,3 persen (yoy),” ungkap BI dalam keterangannya, Kamis (19/5).
Menurut BI, tren penurunan ULN Pemerintah pada triwulan I-2022 masih berlanjut. Posisi ULN Pemerintah pada triwulan I 2022 sebesar 196,2 miliar dolar AS, menurun dari posisi triwulan sebelumnya sebesar 200,2 miliar dolar AS.
Secara tahunan, pertumbuhan ULN Pemerintah mengalami kontraksi sebesar 3,4 persen (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada triwulan sebelumnya yang sebesar 3,0 persen (yoy).
Baca Juga:Minyak Goreng Kembali di Ekspor, Pasokan dan Harga StabilUsai Libur Panjang, Lonjakan Kasus Covid-19 Terlihat di Kabupaten Bandung Barat
Penurunan terjadi seiring beberapa seri Surat Berharga Negara (SBN) yang jatuh tempo, baik SBN domestik maupun SBN Valas, serta adanya pelunasan neto atas pinjaman yang jatuh tempo selama periode Januari hingga Maret 2022, yang sebagian besar merupakan pinjaman bilateral.
Di samping itu, volatilitas di pasar keuangan global yang cenderung tinggi turut berpengaruh pada perpindahan investasi pada SBN domestik ke instrumen lain, sehingga mengurangi porsi kepemilikan investor nonresiden pada SBN domestik.
Penarikan ULN pada triwulan I-2022 masih diutamakan untuk mendukung belanja prioritas Pemerintah, termasuk upaya penanganan Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Pemerintah berkomitmen tetap menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel.
Dukungan ULN Pemerintah dalam memenuhi kebutuhan belanja prioritas hingga bulan Maret 2022 antara lain mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (24,6 persen dari total ULN Pemerintah), sektor jasa pendidikan (16,5 persen), sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (15,1 persen), sektor konstruksi (14,2 persen), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (11,7 persen).
Posisi ULN Pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN Pemerintah.