ULN swasta menurun dibandingkan dengan triwulan sebelumnya. Posisi ULN swasta pada triwulan I 2022 tercatat sebesar 206,4 miliar dolar AS, turun dari 206,5 miliar dolar AS pada triwulan IV 2021.
Secara tahunan, ULN swasta terkontraksi 1,8 persen (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada triwulan sebelumnya sebesar 0,6 persen (yoy).
Perkembangan tersebut disebabkan oleh pembayaran pinjaman luar negeri dan surat utang yang jatuh tempo selama triwulan I 2022 sehingga ULN lembaga keuangan (financial corporations) dan perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) terkontraksi masing-masing sebesar 5,1 persen (yoy) dan 1,0 persen (yoy).
Baca Juga:Minyak Goreng Kembali di Ekspor, Pasokan dan Harga StabilUsai Libur Panjang, Lonjakan Kasus Covid-19 Terlihat di Kabupaten Bandung Barat
Berdasarkan sektornya, ULN swasta terbesar bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi; sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin, sektor industri pengolahan; serta sektor pertambangan dan penggalian, dengan pangsa mencapai 76,6 persen dari total ULN swasta.
ULN tersebut tetap didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 76,0 persen terhadap total ULN swasta.
“Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. ULN Indonesia pada triwulan I-2022 tetap terkendali, tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 33,7 persen, menurun dibandingkan dengan rasio pada triwulan sebelumnya sebesar 35,0 persen.”
Selain itu, struktur ULN Indonesia tetap sehat, ditunjukkan oleh ULN Indonesia yang tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang, dengan pangsa mencapai 87,9 persen dari total ULN.
Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.
Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat mempengaruhi stabilitas perekonomian.(fin/ysp)