Sejumlah Kepala Dinas Diperiksa Polda, Guna Tetapkan Tersangka Kasus Bansos

Aktivis Subang Fadil Fadilah YUGO EROSPRI/ PASUNDAN EKSPRES
Aktivis Subang Fadil Fadilah YUGO EROSPRI/ PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Aktivis mempertanyakan kelanjutan kasus bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang ditangani oleh Polda Jawa Barat. Informasi yang diterima Pasundan Ekspres, sejumlah kepala dinas di Subang telah dimintai keterangan oleh polisi mengenai bansos sebelum bulan puasa 2022.

Aktivis Subang Fadil Fadilah mengatakan, persoalan bansos Covid-19 di Subang sampai saat ini tidak ada tindak lanjutnya. Padahal beberapa kepala dinas telah diperiksa.

“Seperti diketahui banyak kepala dinas yang waktu dulu dipanggil untuk diperiksa,” ungkapnya kepada Pasundan Ekspres.

Baca Juga:Triwulan I-2022, Jumlah Utang Luar Negeri Indonesia MenurunMinyak Goreng Kembali di Ekspor, Pasokan dan Harga Stabil

Fadil menjelaskan, bantuan sosial merupakan bantuan untuk masyarakat agar bisa bertahan hidup selama pandemi Covid-19 bertahan hidup. Jika ada oknum yang memanfaatkan bantuan tersebut untuk memperkaya diri sendiri, maka itu sama saja mengambil hak orang lain yang sangat butuh dengan bantuan tersebut.

“Oknum tersebut sangat tega, bahasanya adalah bantuan tersebut untuk bertahan hidup, bukan untuk memperkaya diri sendiri,” katanya.

Fadil mendukung langkah penanganan hukum yang dilakukan oleh Polda berkaitan dengan persoalan bansos Covid-19. Dia mendorong Polda untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus bansos.

“Saya mendukung Polda Jabar agar segera menetapkan tersangka dan memproses siapapun yang terlibat dan menikmati dugaan korupsi bansos Covid-19,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu kepala dinas yang tidak mau disebutkan namanya mengaku pernah diperiksa sebelum bulan puasa 2022. Dia bersama kepala dinas lainnya ikut serta diperiksa.

“Iya saya juga diperiksa, termasuk kepala dinas yang lain,” ujarnya. (ygo/ysp)

 

0 Komentar